Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/06/2023, 18:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku hingga kini masih mendalami kasus kepemilikan senjata api AK-47 yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat berinisial AM.

Meski telah menjalani serangkaian pemeriksaan, anggota dewan itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api tersebut.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni WH, warga Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat. WH ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyimpan dan menggunakan senjata api buatan Rusia tersebut.

Baca juga: Senpi AK-47 yang Disita di Seram Barat Ternyata Berasal dari Gudang Senjata Brimob Polda Maluku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut akan dilakukan setelah gelar perkara dilakukan.

Saat ini, kata Andri, gelar perkara kasus tersebut belum bisa dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi. Penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari senjata api tersebut.

“Masih menunggu hasil uji labfor senpi dulu, ada beberapa saksi juga yang harus diperiksa. Jadi penentuan tersangka baru akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, karena gelar perkara itu bahan-bahannya nanti dari pemeriksaan saksi, hasil uji labfor baru nanti akan kita lakukan gelar perkara,” kata Andri kepada Kompas.com di Kantor Polda Maluku, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Seram Bagian Barat Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi AK-47 Selama 7 Jam

Sejauh ini, sudah ada tujuh saksi termasuk AM dan juga tiga anggota polisi yang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Penyidik masih akan meminta keterangan dari saksi lainnya guna melengkapi alat bukti untuk melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

“Sejauh ini sudah 7 saksi yang diperiksa termausk anggota polisi. Kalau anggota dewan itu statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com