AMBON, KOMPAS.com - GS, tersangka spesialis pencurian sound sistem milik sejumlah gereja di Maluku berencana menjual hasil curiannya itu lewat aplikasi jual beli online di facebook.
Rencana tersangka menjual barang-barang milik gereja itu akhirnya digagalkan setelah polisi meringkus GS, Kamis (30/5/2023).
GS ditangkap usai melakukan aksi di sebuah gereja di Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
“Dia mau menjual barang-barang curian itu melalui aplikasi penjualan online di facebook,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada wartawan di Kantor Polda Maluku, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya
Adapun tersangka melancarkan aksinya di enam gerja yang tersebar di Kota Ambon, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.
Andri mengungkapkan barang-barang milik gereja yang dicuri tersangka tersebut harganya bervariasi mulai dari terendah Rp 30 juta hingga yang termahal Rp 60 juta.
“Ada bermacam-macam merek ini harganya berpariasi ada yang Rp 30 juta ada yang Rp 60 juta mungkin totalnya ada Rp 240 sampai Rp 250 juta,” katanya.
Andri smengatakan selama menjalankan aksinya, tersangka hanya sendirian dan kerap menggunakan sepeda motor.
Adapun barang bukti hasil curian yang saat telah diamankan itu tidak hanya disita dari tangan tersangka namun sebagian dititipkan ke teman tersangka.
“Sebagian sudah ada mau dijual tapi sebagian masih dipegang yang bersangkutan. Jadi motifasinya soal ekonomi hanya untuk memenuhi kebutuhannya saja, dia beraksi sendirian kita juga amankan sepeda motor yang dijadikan untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Baca juga: Sopir Truk Spesialis Pencuri Sound System Gereja Diringkus, Beraksi di 3 Daerah di Maluku
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
”Dia sendiri kita kenakan Pasal 363 soal pencurian dengan pemberatan karena dilakukan malam hari,” katanya.
Sebelumnya, polisi menagkap GS, seorang spesialis pencuri sound sistem milik gereja yang selama ini meresahkan warga di Maluku.
Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan setelah poilisi menyelidiki laporan warga atas kasus pencurian di sebuah gereja di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe Ambon pada Kamis pekan lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.