KOMPAS.com - Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Padahal, selama ini dia sudah menjalankan perintah atasannya, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau, Kompol Petrus H Simamora, termasuk menyetor uang Rp 650 juta.
Baca juga: Anggota Brimob di Riau Curhat Diminta Cari Uang Rp 650 Juta lalu Disetor ke Komandannya
"Saya dibilang tidak ada kontribusi. Padahal selama dinas apa pun perintah pimpinan saya laksanakan seperti yang saya bilang di media sosial itu. Jadi, saya membongkar ini karena saya dibilang tidak ada kontribusi," kata Andry, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/6/2023).
Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati
Andry juga sudah menanyakan perihal alasan mutasi tersebut ke Kapolda Riau. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.
"Saya sudah hubungi Pak Kapolda juga. Setelah itu, saya diperiksa Paminal Polda Riau. Semua berkas dan bukti sudah saya serahkan. Cuma sampai sekarang belum ada kabar tindak lanjut dari masalah ini. Sebelumnya ada saya dihubungi, cuma waktu itu saya lagi urus ibu sakit dan handphone dipegang sama anak," sebut dia.
Merasa tak ada kejelasan, Andry akhirnya curhat di akun Facebook miliknya @AnDrimobSvtRiau.
Dalam unggahannya, Andry menuliskan bahwa dirinya sempat diperintahkan untuk mencari uang Rp 650 juta oleh Kompol Petrus. Namun, tidak dijelaskan peruntukan uang itu.
Andry kemudian mencari uang yang diminta dari Oktober 2021 sampai Februari 2023, dan terkumpul uang Rp 650 juta.
Uang itu kemudian disetorkan ke rekening pribadi Kompol Petrus dengan sejumlah bukti transfer yang dia simpan.
Namun, sebelum dimutasi pada 3 Maret 2023, Andry kembali diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023 dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Sementara, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang diberikan Bripka Andry kepada Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa delapan orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes.
Dia menyebut, Bripka Andry sempat diperiksa terkait beberapa masalah, yaitu disiplin dan desersi. (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.