Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok yang Ancam Korbannya Pakai Pisau di Riau Ditangkap, 1 Masih Buron

Kompas.com - 05/06/2023, 11:13 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - RDS (31), seorang pelaku perampokan ditangkap aparat kepolisian di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (2/6/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, RDS ditangkap tim gabungan Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis.

"Pelaku perampokan berjumlah dua orang. Satu orang pelaku berinisial RDS sudah tertangkap, sedangkan satu lagi masih diburu," ujar Nandang kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Komplotan Rampok Beraksi 23 Kali di Medan, Hasilnya untuk Judi dan Narkoba

Dia menjelaskan, pelaku merampok seorang petani bernama Iwan (46), pada Kamis (1/6/2023).

Saat itu, korban bersama seorang saksi bernama Agus Sitepu (15) mengendarai mobil pikap.

Ketika melintasi jalan perkebunan kelapa sawit, tiba-tiba datang dua orang perampok memberhentikannya.

Pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban, sehingga korban tidak berani melawan.

"Kedua pelaku mengancam korban. Kemudian, pelaku mengambil handphone korban, kunci dan STNK mobil dan uang tunai Rp 7,5 juta," kata Nandang.

Selanjutnya, kedua pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10,1 juta.

"Setelah dirampok, korban melapor ke Polsek Pinggir," sebut Nandang.

Petugas Polsek Pinggir berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi perampokan dam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyelidikan tak berlangsung lama. Pada Jumat dini hari, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku.

Baca juga: Komplotan Perampok Bersenjata Api di Babel Ditangkap, Mengaku 18 Kali Beraksi

"Petugas mengetahui handphone korban telah aktif dan berada di wilayah Kecamatan Kandis. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap RDS.

Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti handphone hingga sepeda motor dibawa ke Polsek Pinggir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com