KUPANG, KOMPAS.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Eugusem Pieter Tahun meminta masyarakat di wilayahnya agar segera memelihara anjing dalam kandang.
Egusem menyampaikan hal itu, setelah mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies.
"Untuk masyarakat sendiri wajib kandangkan anjing. Kalau tidak, maka kami lakukan eliminasi," tegas Egusem, Minggu (4/6/2024).
Baca juga: Ratusan Warga TTS Terkena Gigitan Anjing, 1 Orang Gejala Rabies Dirawat di Rumah Sakit
Menurut Egusem, di wilayah Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur, anjing termasuk komoditi ekonomi karena bisa diperjualbelikan.
Namun, masyarakat diminta untuk jangan membeli dan mengonsumsi anjing yang terkonfirmasi rabies.
"Itu harus dikubur atau dimusnahkan, jangan sesekali konsumsi karena justru orang yang mengolah dagingnya bisa terinfeksi. Saya berterima kasih kepada semua stakeholder yang sudah memberikan perhatian dan dukungan kepada kami," ujar Egusem.
Terkait pelaksanaan vaksinasi anjing, tidak ada waktu libur bagi tenaga vaksinator rabies karena jumlah korban gigitan terus meningkat setiap hari.
Baca juga: Kemenkes RI Tetapkan Dua Kabupaten di Provinsi NTT Berstatus KLB Rabies
Menurut Egusem, bila tenaga medis kurang, Pemerintah Kabupaten TTS akan merekrut selama enam bulan untuk membantu dalam pelaksanaan vaksinasi.
Dia menyebutkan, daerahnya telah mendapat 100 dosis vaksin anti rabies (VAR) dari Pemerintah Provinsi NTT, sehingga ada 22 orang yang sudah divaksinasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.