KENDARI, KOMPAS.com- Dua orang mahasiswi pelaku pengeroyokan mahasiswi D3 Fakultas Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, resmi ditahan Polresta Kendari, Sabtu (3/6/2023).
Penahanan itu dilakukan setelah penyidik Polresta Kendari memeriksa keduanya sebagai saksi kemarin, dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengungkapkan, kasus pengeroyokan oleh dua mahasiswi kepada seorang mahasiswi D3 Fakultas Teknik sipil UHO Kendari telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dua terduga pelaku dinaikan statusnya dari sebelumnya sebagai saksi kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dan saat ini keduanya ditahan di Polresta Kendari,” terang Eka kepada Kompas.com.
Baca juga: Mahasiswi Fakultas Teknik UHO Kendari Dikeroyok 2 Seniornya hingga Terluka dan Pingsan
Lanjut mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, pihaknya kemudian akan mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan. Selanjutnya melakukan pemberkasan tahap 1 dan tahap II.
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi D3 Fakultas Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Windi Agustin Putri (19) menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang seniornya.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bibir bagian kiri dan luka pada mata kanan dan kirinya.
Aksi pengeroyokan itu terjadi di gedung Vokasi Fakultas Tehnik UHO, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Jumat (2/6/2023) pukul 01.00 Wita.
Kombes Eka menuturkan, kasus pengeroyokan oleh dua mahasiswi itu berawal saat pembagian baju PDH mahasiswa tehnik sipil UHO, tepatnya di ruang Vokasi pada Jumat (2/6/2023) pukul 01.00 Wita.
Kemudian kedua senior atau pelaku tiba tiba memukul korban secara bersama-sama hingga korban mengalami luka-luka pada bagian mata sebelah kiri dan kanan, serta luka pada bagian bibir kiri.
Korban kemudian melaporkan aksi pengeroyokan itu ke Polsek Poasia untuk proses hukum.
Pengeroyokan yang dilakukan saat pembagian baju PDH D3 Teknik Sipil UHO Kendari, diduga merupakan tradisi di kampus negeri terbesar di Kendari.
"Alasan pelaku maupun korban karna tradisi di jurusannya. Penyebabnya, masalah pembagian baju PDH D3 tehnik sipil," tutup Eka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.