SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 320 guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi nasional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo terancam batal diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disebabkan oleh faktor anggaran yang dikhawatirkan tidak cukup untuk menggaji.
"Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) menyampaikan meninjau kembali penggajian, sehingga ratusan guru honorer yang lolos seleksi nasional mengadu ke DPR pada Rabu 31 Maret kemarin," kata Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo Hadi Prianto kepada Kompas.com via telepon Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Buron 2 Tahun, Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap
Menurut Hadi, ratusan guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK nasional oleh pemerintah pusat sebetulnya sudah dipertimbangkan dan perhitungan terkait alokasi anggaran.
Baca juga: Mayat Perempuan Diduga Hamil Ditemukan di Sungai Muara Situbondo
Menurut politikus dari Partai Demokrat tersebut dalam anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer oleh pemerintah pusat untuk sarana prasarana dan pendidikan Kabupaten Situbondo sebesar Rp 72 miliar.
Baca juga: Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan
"Sedangkan untuk penggajian PPPK Tahun 2022 dan 2023 diambil dari DAU Bebas sebesar Rp 42 miliiar, cuman persoalannya pihak eksekutif masih ragu di Tahun 2024 tidak dapat untuk anggaran yang sama," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.