MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan akan memberhentikan mahasiswa yang menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan juniornya.
Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengatakan, kebijakan itu sebagai sanksi yang diberikan jika para mahasiswa tersebut terbukti melanggar peraturan akademik dan kode etik mahasiswa.
"Insya Allah kampus akan memberikan sanksi berat kepada para pelaku sesuai tata tertib dan kode etik kemahasiswaan. Sanksi yang paling berat itu DO atau pemberhentian," ucap Tahir di Mapolrestebas Makassar, Jumat (2/6/2023).
Oleh karena itu, Tahir meminta daftar identitas terduga pelaku pengeroyokan kepada pihak kepolisian.
"Kami juga meminta agar pihak kampus diberikan daftar nama terduga pelaku sehingga kami dapat melakukan tindakan sanksi akademik yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Unismuh," ujarnya.
Baca juga: Motif Penganiyaan di Unismuh Makassar akibat Korban Melepas Spanduk Ajakan Perang Kelompok
Saat ini, kata Tahir, Unismuh Makassar juga sudah membentuk tim investigasi internal yang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Tim investigasi akan menelusuri latar belakang dan duduk perkara kasus ini.
"Semoga bisa secepatnya," tuturnya.
Selain itu, Tahir juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap salah satu pelaku.
"Kami berharap pelaku yang lain juga bisa segera ditangkap," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa semester 4 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan, EA dan AE dipicu karena korban melepas spanduk ajakan perang kelompok.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Unismuh Makassar Dianiaya Senior, Berawal dari Pencopotan Spanduk
Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan korban melepas spanduk ajakan perang kelompok yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.
"Iya (motifnya karena pencopotan spanduk) info yang kami dapatkan seperti itu. Yang buka spanduk EA dan AW. Keduanya diduga dipukul karena mau mencopot spanduk itu," kata Hadi Saputra kepada KOMPAS.com, (31/5/2023).
Spanduk yang terpasang di Menara Iqra Unismuh Makassar ajakan perang kelompok dengan tulisan
Hadi Saputra mengakui bahwa para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh. Menurutnya, identitas para pelaku kekerasan itu sudah dikantongi pihak kepolisian.
Namun, Hadi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima identitas oknum pelaku tersebut.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO
"Tapi diduga kuat pelaku yang sudah teridentifikasi memang oknum mahasiswa Unismuh Makassar," ujarnya.
Saat ditanya ada berapa jumlah pelaku penganiayaan, ia mengungkapkan belum mengetahui secara pasti terkait hal itu.
"Kami belum bisa pastikan karena jangan sampai data yang kami sampaikan tidak valid, kita tunggu saja investigasi dari kepolisian," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.