Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Investigasi, Unismuh Janji Beri Sanksi Berat Mahasiswa Penganiaya Junior

Kompas.com - 03/06/2023, 12:05 WIB
Darsil Yahya M.,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan akan memberhentikan mahasiswa yang menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan juniornya.

Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir mengatakan, kebijakan itu sebagai sanksi yang diberikan jika para mahasiswa tersebut terbukti melanggar peraturan akademik dan kode etik mahasiswa.

"Insya Allah kampus akan memberikan sanksi berat kepada para pelaku sesuai tata tertib dan kode etik kemahasiswaan. Sanksi yang paling berat itu DO atau pemberhentian," ucap Tahir di Mapolrestebas Makassar, Jumat (2/6/2023).

Oleh karena itu, Tahir meminta daftar identitas terduga pelaku pengeroyokan kepada pihak kepolisian. 

"Kami juga meminta agar pihak kampus diberikan daftar nama terduga pelaku sehingga kami dapat melakukan tindakan sanksi akademik yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Unismuh," ujarnya.

Baca juga: Motif Penganiyaan di Unismuh Makassar akibat Korban Melepas Spanduk Ajakan Perang Kelompok

Saat ini, kata Tahir, Unismuh Makassar juga sudah membentuk tim investigasi internal yang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. 

Tim investigasi akan menelusuri latar belakang dan duduk perkara kasus ini. 

"Semoga bisa secepatnya," tuturnya.

Selain itu, Tahir juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap salah satu pelaku.

"Kami berharap pelaku yang lain juga bisa segera ditangkap," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa semester 4 Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan, EA dan AE dipicu karena korban melepas spanduk ajakan perang kelompok.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Unismuh Makassar Dianiaya Senior, Berawal dari Pencopotan Spanduk

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan korban melepas spanduk ajakan perang kelompok yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

"Iya (motifnya karena pencopotan spanduk) info yang kami dapatkan seperti itu. Yang buka spanduk EA dan AW. Keduanya diduga dipukul karena mau mencopot spanduk itu," kata Hadi Saputra kepada KOMPAS.com, (31/5/2023).

Spanduk yang terpasang di Menara Iqra Unismuh Makassar ajakan perang kelompok dengan tulisan

Diakui mahasiswa Unismuh

Hadi Saputra mengakui bahwa para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh. Menurutnya, identitas para pelaku kekerasan itu sudah dikantongi pihak kepolisian. 

Namun, Hadi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima identitas oknum pelaku tersebut.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

"Tapi diduga kuat pelaku yang sudah teridentifikasi memang oknum mahasiswa Unismuh Makassar," ujarnya.

Saat ditanya ada berapa jumlah pelaku penganiayaan, ia mengungkapkan belum mengetahui secara pasti terkait hal itu.

"Kami belum bisa pastikan karena jangan sampai data yang kami sampaikan tidak valid, kita tunggu saja investigasi dari kepolisian," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Update' Kondisi Pasca-kerusuhan di Pohuwato, Pegawai Setda Berpelukan Meratapi Kantor Mereka Jadi Abu

"Update" Kondisi Pasca-kerusuhan di Pohuwato, Pegawai Setda Berpelukan Meratapi Kantor Mereka Jadi Abu

Regional
Banyak Alat yang Rusak, Damkar Semarang Dapat Rp 1 Miliar Setelah Kebakaran di TPA Jatibarang Tanggap Darurat

Banyak Alat yang Rusak, Damkar Semarang Dapat Rp 1 Miliar Setelah Kebakaran di TPA Jatibarang Tanggap Darurat

Regional
Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Regional
Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Regional
TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

Regional
Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Regional
Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Regional
Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Regional
Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Regional
228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

Regional
Ikuti Arah 'Google Maps', Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Ikuti Arah "Google Maps", Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Regional
9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

Regional
2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

Regional
Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com