YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim berkunjung ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kunjungan ini, Nadim menyoroti DIY karena masih menggunakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga: Berikut Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan, PPDB di DIY masih dianggap menggunakan pola lama oleh Nadiem Makarim karena masih menggunaan nilai ASPD sebagai syarat PPDB.
"ASPD kita dianggap masih menggunakan pola lama. Tapi kami menyampaikan ASPD yang kita selenggarakan basisnya adalah literasi," ujar Didik Jumat (2/5/2023).
Didik menambahkan, Nadiem berharap ke depan dalam PPDB di DIY nilai ASPD sudah tidak digunakan lagi.
"Harapannya PPDB yang saat ini kita menggunakan ASPD sebagai salah satu alat seleksi itu diharapkan tidak perlu," kata dia.
Baca juga: PPDB Jateng 2023/2024 Segera Dibuka, Berikut Berkas yang Diperlukan untuk Daftar SMA
Lebih lanjut, Didik menjelaskan, nilai ASPD masih digunakan karena berbagai alasan, salah satunya adalah untuk mengetahui pemerataan kualitas pendidikan di DIY.
"ASPD kita nilai cukup efektif, untuk pemetaan kualitas di masing-masing sekolah khususnya untuk SMA/SMK kelas 1 di DIY," ucap Didik.
Ia menambahkan, bagi jenjang SMP nilai ASPD digunakan untuk alat seleksi masuk jenjang ke lebih tnggi baik itu SMA maupun SMK.
Menurut dia, nilai ASPD masih digunakan mengingat kondisi geografis di DIY yang tidak memungkinkan jika seleksi hanya menggunakan jarak atau zonasi saja.
"Karena letak geografis sekolah di DIY tak merata itu harus kita gunakan," kata dia.
Selain itu sambung Didik, daya tampung yang ada di sekolah SMA atau SMK tidak sesuai dengan jumlah lulusan yang ada tiap tahunnya.
Tahun ini daya tampung SMA dan SMK di seluruh DIY kurang dari 32 ribu, sedangkan jumlah siswa SMP yang lulus sebanyak 55 ribu.
"Maka kami perlu alat seleksi tambahan kalau jarak tidak efektif karena itu tadi letak geografis kalau menggunakan usia, mereka sudah lulus SMP dan punya ijazah," beber Didik.
Jika menggunakan usia untuk seleksi, menurut Didik, juga tidak pas, kecuali seleksi dengan menggunakan usia ini diterapkan di jenjang SD.
"Kalau dari TK ke SD lebih tua yang diterima lebih dulu itu boleh," kata dia.
Kondisi ini membuat diperlukan adanya satu seleksi lagi agar penerimaan siswa baru dapat efektif di DIY.
Menurut dia, dengan adanya seleksi dengan menggunakan nilai ASPD, Disdikpora DIY dapat mengetahui tingkatan mutu di berbagai daerah di DIY.
"Iya namanya pemetaan pendidikan salah satunya hal itu (mengetahui mutu pendidikan)," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.