Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/06/2023, 07:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim berkunjung ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam kunjungan ini, Nadim menyoroti DIY karena masih menggunakan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) untuk syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca juga: Berikut Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan, PPDB di DIY masih dianggap menggunakan pola lama oleh Nadiem Makarim karena masih menggunaan nilai ASPD sebagai syarat PPDB.

"ASPD kita dianggap masih menggunakan pola lama. Tapi kami menyampaikan ASPD yang kita selenggarakan basisnya adalah literasi," ujar Didik Jumat (2/5/2023).

Didik menambahkan, Nadiem berharap ke depan dalam PPDB di DIY nilai ASPD sudah tidak digunakan lagi.

"Harapannya PPDB yang saat ini kita menggunakan ASPD sebagai salah satu alat seleksi itu diharapkan tidak perlu," kata dia.

Baca juga: PPDB Jateng 2023/2024 Segera Dibuka, Berikut Berkas yang Diperlukan untuk Daftar SMA

Lebih lanjut, Didik menjelaskan, nilai ASPD masih digunakan karena berbagai alasan, salah satunya adalah untuk mengetahui pemerataan kualitas pendidikan di DIY.

"ASPD kita nilai cukup efektif, untuk pemetaan kualitas di masing-masing sekolah khususnya untuk SMA/SMK kelas 1 di DIY," ucap Didik.

Ia menambahkan, bagi jenjang SMP nilai ASPD digunakan untuk alat seleksi masuk jenjang ke lebih tnggi baik itu SMA maupun SMK.

Menurut dia, nilai ASPD masih digunakan mengingat kondisi geografis di DIY yang tidak memungkinkan jika seleksi hanya menggunakan jarak atau zonasi saja.

"Karena letak geografis sekolah di DIY tak merata itu harus kita gunakan," kata dia.

Selain itu sambung Didik, daya tampung yang ada di sekolah SMA atau SMK tidak sesuai dengan jumlah lulusan yang ada tiap tahunnya.

Tahun ini daya tampung SMA dan SMK di seluruh DIY kurang dari 32 ribu, sedangkan jumlah siswa SMP yang lulus sebanyak 55 ribu.

"Maka kami perlu alat seleksi tambahan kalau jarak tidak efektif karena itu tadi letak geografis kalau menggunakan usia, mereka sudah lulus SMP dan punya ijazah," beber Didik.

Jika menggunakan usia untuk seleksi, menurut Didik, juga tidak pas, kecuali seleksi dengan menggunakan usia ini diterapkan di jenjang SD.

"Kalau dari TK ke SD lebih tua yang diterima lebih dulu itu boleh," kata dia.

Kondisi ini membuat diperlukan adanya satu seleksi lagi agar penerimaan siswa baru dapat efektif di DIY.

Menurut dia, dengan adanya seleksi dengan menggunakan nilai ASPD, Disdikpora DIY dapat mengetahui tingkatan mutu di berbagai daerah di DIY.

"Iya namanya pemetaan pendidikan salah satunya hal itu (mengetahui mutu pendidikan)," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Update' Kondisi Pasca-kerusuhan di Pohuwato, Pegawai Setda Berpelukan Meratapi Kantor Mereka Jadi Abu

"Update" Kondisi Pasca-kerusuhan di Pohuwato, Pegawai Setda Berpelukan Meratapi Kantor Mereka Jadi Abu

Regional
Banyak Alat yang Rusak, Damkar Semarang Dapat Rp 1 Miliar Setelah Kebakaran di TPA Jatibarang Tanggap Darurat

Banyak Alat yang Rusak, Damkar Semarang Dapat Rp 1 Miliar Setelah Kebakaran di TPA Jatibarang Tanggap Darurat

Regional
Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Sudah Lima Hari, Titik Apik di TPA Jatibarang Semarang Masih Belum Padam

Regional
Jokowi 'Ground Breaking' Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Pusat Latihan Timnas Sepak Bola di IKN

Regional
TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

TNI AU Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu di Bandara Pekanbaru

Regional
Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Hutan Gunung Merbabu di Boyolali Terbakar, Balai Taman Nasional Sebut Api Sudah Berhasil Dipadamkan

Regional
Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Regional
Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Regional
Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Regional
228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

Regional
Ikuti Arah 'Google Maps', Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Ikuti Arah "Google Maps", Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Regional
9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

Regional
2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

Regional
Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com