Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkena PHK, Puluhan Karyawan Perusahaan Batu Bara PT DTR Tuntut Hak Pesangon Sampai Uang Lembur

Kompas.com - 02/06/2023, 20:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Puluhan karyawan perusahaan tambang batu bara PT Duta Tambang Rekayasa (DTR) melakukan demo, menuntut transparansi pembayaran upah, pesangon dan uang lembur pasca pengumuman penutupan perusahaan.

Lahan batu bara di areal tambang dikatakan telah habis sehingga mengharuskan perusahaan mengambil langkah untuk mulai memberhentikan, atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para karyawan.

Melalui Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), para karyawan juga meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

‘’Para karyawan meminta agar dapat diberikan hak pesangon. Berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Mereka berpendapat bahwa saat menandatangi kontrak kerja, aturan yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga, jika dilakukan PHK, mereka meminta untuk diberikan hak pesangon sesuai Undang-undang tersebut,’’ujar Ketua SBSI Nunukan, Iswan, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: 54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

Selain itu, sejumlah tuntutan yang disuarakan adalah menuntut perusahaan agar membayarkan uang pisah yang termasuk dalam pesangon.

Menuntut agar perusahaan menghitung kembali sisa hak lembur mereka, berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan memberikan kompensasi bagi karyawan harian lepas, apalagi di antara mereka terdapat karyawan yang sudah bekerja selama tiga tahun di PT DTR.

Tuntutan berikutnya, karyawan meminta kontrak kerja yang belum diberikan sampai saat ini, dan juga mempertanyakan dasar aturan yang digunakan PT DTR, mengingat Peraturan Perusahaan sudah habis masa berlakunya.

‘’Dan untuk karyawan bernama Ladoleng, kami menuntut agar diberikan hak PHK pensiun. Bukan PHK karena perusahaan tutup,’’kata Iswan.

Tanggapan PT DTR

Kepala Teknik Tambang PT DTR Antonius Suwarno menjelaskan, cadangan batu bara di IUP OP PT DTR akan habis ditambang di semester 1 tahun 2023.

Hal ini sesuai dengan RKAB dari ESDM.

Dengan demikian, operasional tambang pun dihentikan secara bertahap mulai Mei 2023 dan berakhir Juni 2023.

Dengan alasan tersebut, PT DTR telah mengatur juga proses pengakhiran hubungan kerja dan pemulangan karyawan keluar area tambang, baik itu karyawan tetap (PKWT) ataupun karyawan kontrak (PKWTT), sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Awak Kapal Hilang di Bangka Belitung, Sempat Telepon Istri Sebut Cuaca Buruk

5 Awak Kapal Hilang di Bangka Belitung, Sempat Telepon Istri Sebut Cuaca Buruk

Regional
Siswa SMP Korban 'Bullying' di Cilacap Alami Luka Lebam

Siswa SMP Korban "Bullying" di Cilacap Alami Luka Lebam

Regional
Dilanda Kekeringan, 2 Hektar Persawahan Lembor Manggarai Barat Terbakar

Dilanda Kekeringan, 2 Hektar Persawahan Lembor Manggarai Barat Terbakar

Regional
Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua 'Barisan Siswa'

Perundungan di Cilacap: Pelaku adalah Kakak Kelas Korban yang Jadi Ketua "Barisan Siswa"

Regional
Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Suami di NTT Bakar Rumahnya

Regional
Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Cerita Lengkap Siswa SD di Ende Meninggal Usai Makan Bangkai Daging Anjing yang Dibakar

Regional
Sederet Fakta Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, Pelaku Hampir Dihajar Massa

Sederet Fakta Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, Pelaku Hampir Dihajar Massa

Regional
[POPULER REGIONAL] Kapolres Purworejo Dicopot, Ada Apa? | Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

[POPULER REGIONAL] Kapolres Purworejo Dicopot, Ada Apa? | Kasus Perundungan Siswa di Cilacap

Regional
Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Situasi Dirasa Aman, Trigana Air Buka Kembali Penerbangan ke Oksibil

Regional
M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

M Haris Jadi Pj Bupati Bangka, Fokus Atasi Stunting hingga Kemiskinan

Regional
Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Polisi Pastikan 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Diproses Hukum

Regional
Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Cakupan JKN Sumatera Barat di Bawah Nasional

Regional
Polisi Amankan 5 Remaja Kasus 'Bullying' Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Polisi Amankan 5 Remaja Kasus "Bullying" Murid SMP di Cilacap, 2 Jadi Terduga Pelaku

Regional
Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Baru Kenal 2 Minggu, Pria Hantam Wanita dengan Tabung Gas hingga tewas di Vila Pangalengan

Regional
Tetangga Korban Emosi, Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Tetangga Korban Emosi, Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Nyaris Di-massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com