KUPANG, KOMPAS.com - Jumlah warga yang terkena gigitan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah.
"Data yang tercatat di Satgas (Satuan Tugas) KLB (Kejadian Luar Biasa) Rabies, hingga hari ini pukul 18.00 Wita, terdapat 128 orang dilaporkan digigit anjing," kata Bupati TTU Egusem Pieter Tahun kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023) malam.
Jumlah ini, lanjut Egusem, naik dibandingkan Kamis (1/6/2023) kemarin lalu sebanyak 107 orang.
Baca juga: 107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies
Sebanyak 128 orang yang digigit anjing itu tersebar di 11 kecamatan dan 39 desa.
"Kalau kemarin di 28 desa, hari ini tersebar di 39 desa," kata Egusem.
Penambahan kasus gigitan anjing itu, sebut Egusem, berasal dari Desa Oinlasi, Niki-Niki, Oe'ekam, Nunukniti, Nunko, Nulle, Kie, Fenun, Anin, Netutnana, Lanu dan Kaeneno.
Sedangkan kasus baru berasal dari Tunis, Enonapi, Nakfunu, Neonmat, Haunobenak, Babuin, Sahan dan Putun.
"Dari 128 orang yang digigit anjing, 13 di antaranya gejala rabies. Sementara satu orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, karena kondisi luka yang serius," ungkap dia.
Warga yang dirujuk itu adalah laki-laki berusia 18 tahun dari Kecamatan Kualin.
Egusem mengatakan, pihaknya saat ini terus mendata warga yang terkena gigitan anjing, termasuk juga memberikan pelayanan vaksinasi anti rabies kepada anjing milik warga.
Dia berharap, masyarakat di Kabupaten TTS mengikuti imbauan dari pemerintah agar wajib mengikat dan mengandangkan hewan penular rabies.
Baca juga: 5 Orang Meninggal akibat Rabies di NTT
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena gigitan anjing.
Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.
"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.