SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi masih mengejar pelaku yang menjadi otak adanya praktik produksi pil ekstasi yang digerebek polisi di sebuah rumah kontrakan bewarna biru di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (1/6/2023) malam.
Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji mengatakan, sampai saat ini pelaku yang menjadi otak produksi pil ekstasi yang berhasil dibongkar polisi di Semarang masih buron.
"Kita akan kejar siapa yang menyewa rumah ini," jelasnya saat gelar perkara di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Dia menjelaskan, saat ini polisi telah berhasil mengamankan dua tersangka yang bertugas untuk memproduksi di sebuah rumah kontrakan yang sudah digerebek polisi.
"Mereka mengaku dikasih imbalan Rp 1 juta. Tapi kita tak percaya 100 persen apa yang dijelaskan oleh para pelaku," ujarnya.
Baca juga: Rumah Warna Biru di Semarang Digerebek Polisi, Ternyata Dipakai Produksi Pil Ekstasi
Hasil pemeriksaan, dua tersangka yang berinisial MR (28) dan ARD (24) itu merupakan warga yang berdomisili di Tanjung Priok, Jakarta. Para tersangka datang ke Kota Semarang atas undangan seseorang.
"Mereka ke Semarang diundang oleh seseorang. Mereka mengaku sempat bertemu satu kali di Simpang Lima Semarang," imbuh dia.
Menurut keterangan para tersangka, mereka mulai kenal dengan seseorang yang memanggilnya ke Kota Semarang dari teman tongkrongan yang ada di daerah Kemayoran, Jakarta.
"Mereka (tersangka) ini pengangguran, ngaku dikenalkan teman tongkrongan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.