SUMBAWA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 santriwati korban pencabulan pimpinan ponpes di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, enggan kembali ke pondok.
Padahal saat ini korban harus mengikuti ujian semester kenaikan kelas. Hal tersebut tentu membuat korban terancam tidak bisa naik kelas.
Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husain mengupayakan hal terbaik terkait hak pendidikan anak.
Baca juga: Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut
Jamhur Husain mengatakan santriwati harus tetap melanjutkan sekolah dan bisa ikuti ujian kenaikan kelas.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinas guna mencari solusi terbaik. Santriwati ini harus tetap melanjutkan sekolah," kata Jamhur yang ditemui, Kamis (1/6/2023).
"Saya melihat langsung betapa korban trauma kami berharap stakeholder terkait memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes ini," ceritanya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, kegiatan di pondok dan sekolah tersebut akan dibekukan sementara.
Semua korban bisa mengikuti proses pembelajaran di sekolah terdekat. Berdasarkan hasil wawancara dengan korban dan orangtua bahwa mereka tidak mau kembali ke ponpes sehingga diupayakan agar tetap bisa sekolah di sekolah terdekat.
Para santriwati tetap bisa belajar dan mengikuti ujian kenaikan kelas dengan ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal santriwati.
"Kami dari Dewan Pendidikan akan berjuang agar mereka tidak putus sekolah atau mengulang dari kelas satu," tegasnya.
Terkait proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati ini, ia meminta polisi terus mengusutnya.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli 29 Santriwati, Korban Kabur Lewat Jendela dan Picu Kemarahan Warga
Jika terbukti pelakunya melakukan hal memalukan harus diberikan hukuman setimpal.
Selain mencoreng wajah pendidikan juga merusak citra pondok pesantren. Perbuatan tercela tersebut juga merusak masa depan anak bangsa.
"Kami siap dampingi semua korban untuk mendapatkan haknya secara komprehensif," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.