Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa Terancam Tak Bisa Ikut Ujian Kenaikan Kelas

Kompas.com - 02/06/2023, 15:57 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 santriwati korban pencabulan pimpinan ponpes di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, enggan kembali ke pondok.

Padahal saat ini korban harus mengikuti ujian semester kenaikan kelas. Hal tersebut tentu membuat korban terancam tidak bisa naik kelas.

Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Jamhur Husain mengupayakan hal terbaik terkait hak pendidikan anak.

Baca juga: Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Jamhur Husain mengatakan santriwati harus tetap melanjutkan sekolah dan bisa ikuti ujian kenaikan kelas.

"Kami sudah koordinasi dengan Dinas guna mencari solusi terbaik. Santriwati ini harus tetap melanjutkan sekolah," kata Jamhur yang ditemui, Kamis (1/6/2023).

"Saya melihat langsung betapa korban trauma kami berharap stakeholder terkait memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes ini," ceritanya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, kegiatan di pondok dan sekolah tersebut akan dibekukan sementara.

Semua korban bisa mengikuti proses pembelajaran di sekolah terdekat. Berdasarkan hasil wawancara dengan korban dan orangtua bahwa mereka tidak mau kembali ke ponpes sehingga diupayakan agar tetap bisa sekolah di sekolah terdekat.

Para santriwati tetap bisa belajar dan mengikuti ujian kenaikan kelas dengan ditempatkan di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal santriwati.

"Kami dari Dewan Pendidikan akan berjuang agar mereka tidak putus sekolah atau mengulang dari kelas satu," tegasnya.

Terkait proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati ini, ia meminta polisi terus mengusutnya.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli 29 Santriwati, Korban Kabur Lewat Jendela dan Picu Kemarahan Warga

Jika terbukti pelakunya melakukan hal memalukan harus diberikan hukuman setimpal.

Selain mencoreng wajah pendidikan juga merusak citra pondok pesantren. Perbuatan tercela tersebut juga merusak masa depan anak bangsa.

"Kami siap dampingi semua korban untuk mendapatkan haknya secara komprehensif," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gudang Rongsok di Solo yang Terbakar Masih Keluarkan Asap Tebal, 2 Alat Berat Diterjunkan Urai Tumpukan Kayu

Gudang Rongsok di Solo yang Terbakar Masih Keluarkan Asap Tebal, 2 Alat Berat Diterjunkan Urai Tumpukan Kayu

Regional
Belasan Bacaleg di Brebes Mundur, Ada yang Daftar ASN

Belasan Bacaleg di Brebes Mundur, Ada yang Daftar ASN

Regional
Menikmati Soto Ayam Pak No, Legendaris di Pasar Johar Semarang sejak 1970-an

Menikmati Soto Ayam Pak No, Legendaris di Pasar Johar Semarang sejak 1970-an

Regional
Dalam 2 Bulan, 200 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar

Dalam 2 Bulan, 200 Hektare Kawasan TN Way Kambas Terbakar

Regional
111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

Regional
Cerita Orangtua di Jambi Tetap Sekolahkan Anaknya meski Dilanda Kabut Asap

Cerita Orangtua di Jambi Tetap Sekolahkan Anaknya meski Dilanda Kabut Asap

Regional
Cerita La Hasim, Lansia Telantar yang Minta Kamar dan Ingin Mati di Kantor Polsek Nunukan

Cerita La Hasim, Lansia Telantar yang Minta Kamar dan Ingin Mati di Kantor Polsek Nunukan

Regional
Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Regional
Mengenal Batik Sodagaran, Modifikasi Motif Batik dari Keraton Yogyakarta dan Solo

Mengenal Batik Sodagaran, Modifikasi Motif Batik dari Keraton Yogyakarta dan Solo

Regional
Sempat Dinonaktifkan karena Dugaan Pelecehan, AKP F Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Sempat Dinonaktifkan karena Dugaan Pelecehan, AKP F Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Regional
Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Regional
Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Regional
Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Regional
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Regional
Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com