Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 14:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Amnesty International mendesak pembebasan 'tanpa syarat' pilot Susi Air, Philip Max Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sejak empat bulan lalu. Alasannya, penyanderaan warga sipil itu melanggar hak asasi manusia.

Tuntutan ini kembali disuarakan pegiat HAM setelah TPNB-OPM mengancam akan menembak mati pilot warga negara Selandia Baru itu jika Indonesia menolak dialog yang melibatkan dunia internasional.

“Kami mendesak agar sandera itu segera dilepaskan tanpa syarat. Karena itu tidak menghormati hak asasi manusia," kata Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia kepada BBC News Indonesia pada Rabu (31/05).

“Saya kira semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan serangan terhadap warga dan mengutamakan [keselamatan] warga sipil,”

Ia mengaku khawatir akan ada lebih banyak korban sipil yang jatuh akibat konflik bersenjata di Papua tidak diselesaikan dengan damai.

Baca juga: Video Pilot Susi Air Mengaku Diancam Akan Ditembak oleh KKB Beredar, Polisi Selidiki

Seruan serupa juga diungkapkan oleh Theo Hasegem, yang menyarankan agar pemerintah Indonesia dan pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) segera membuka ruang untuk bernegosiasi demi menyelamatkan pilot Susi Air, Philip Max Mehrtens.

Khususnya, ia mengatakan kelompok TPNPB-OPM perlu mengirim utusan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah.

“Saya ingin supaya pilotnya bebas. Tapi kan ini, pertama kita ini, perlu Egianus mempercayakan seseorang untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah. Soal pemerintah mau atau tidak itu soal kedua,” kata Theo.

Pekan depan, penyanderaan pilot Susi Air asal Selandia Baru oleh kelompok TPNPB-OPM akan memasuki bulan keempat, dan hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan dibebaskan.

Sementara, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Donny Charles Go masih mengupayakan pembebasan pilot dan mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait keberadaan pilot kepada publik.

“Ya, jadi kan ada beberapa pos yang diisi oleh TNI Polri. Jadi tempat-tempat yang sudah dikuasai, tujuannya hadir di sana untuk mempersempitkan ruang gerak dari para penyandera ini,” kata Donny.

Baca juga: BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Sebelumnya, minggu lalu, OPM mengancam akan membunuh sang pilot jika Jakarta tidak melibatkan pihak internasional sebagai mediator di meja perundingan.

Pihak OPM memang sejak awal sudah menuntut keterlibatan pihak negara lain sebagai perantara dalam dialog dengan pemerintah Indonesia soal kemerdekaan Papua.

Walau begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masalah penyanderaan pilot Susi Air akan diselesaikan secara internal.

Artinya, pemerintah Indonesia tidak akan melibatkan negara lain dalam upaya penyelamatan.

“Kami tangani sendiri secara internal, kami kebijakannya enggak boleh melibatkan negara lain," ujar Mahfud kepada media dalam acara Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Menanggapi himbauan agar sandera dibebaskan, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom menolak untuk membebaskan pilot sampai pemerintah Indonesia setuju untuk melibatkan pihak luar negeri.

“Jadi Panglima Egianus kasih warning. Harus cepat, bergerak, bertindak, memulai. Memang bicara, duduk, cari jalan dan solusi,” kata Sebby.

Baca juga: Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

"Penyanderaan harus dihentikan"

The New Zealander pilot of Susi Air Captain Philip Mark Merthens being held hostage by armed criminal group led by Egianus Kogoya in Papua. ANTARA/ RST The New Zealander pilot of Susi Air Captain Philip Mark Merthens being held hostage by armed criminal group led by Egianus Kogoya in Papua.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa penyanderaan warga sipil melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasar, yakni hak atas kehidupan, keselamatan, rasa aman, dan kebebasan individu.

Dalam konteks ini, sambungnya, pilot yang disandera merupakan individu yang tidak bersalah dan seharusnya tidak terlibat dalam konflik yang tengah berlangsung.

“Dalam pandangan Amnesty, seorang pilot dalam kasus ini merupakan pilot yang bekerja di maskapai penerbangan sipil Susi Air dan karena itu ia tidak bisa ditarik ke dalam permusuhan. Apalagi menjadi sandera.

“Sehingga itu keliru dan melanggar hak asasi manusia. Jadi harus dibebaskan tanpa syarat,” tegas Usman.

Menurut Usman, sebaiknya kelompok TPNPB-OPM sebaiknya menghormati hak asasi manusia dan memprioritaskan keselamatan warga sipil – termasuk Philip Mehrtens.

“Dengan menghindari penggunaan-penggunaan perlawanan bersenjata yang bisa mengorbankan warga sipil maupun properti sipil. Termasuk penyanderaan ini harus dihentikan, termasuk juga tindakan bersenjata yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Baca juga: Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Ratusan Miliar Uang Rusak Ditemukan di Babel Ditarik dari Peredaran

Regional
Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Puncak Gunung Kacapi di Sumedang Terbakar

Regional
Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Cerita Pedagang di Sukaramai Trade Center Pekanbaru Bertahan Meski Sepi Pembeli

Regional
Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Pekerja Penggarap Sumur Tewas Mengenaskan Usai Rambutnya Terlilit Mesin Bor di Grobogan

Regional
Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Pj Gubernur NTT Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5.30 Pagi

Regional
Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Keuntungan Proyek Rempang Eco-City Menurut BP Batam

Regional
Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Pj Wali Kota Sebut Masalah Sampah di Kota Kupang Belum Dituntaskan

Regional
Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Pj Kades dan Bendahara Desa di Lembata Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com