BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Persoalan jaminan kesehatan masyarakat memang wajib menjadi perhatian negara. Tanpa terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harusnya tak luput dari perhatian pemerintah.
Namun di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur, terdapat 300 lebih kepesertaan WBP tidak aktif dan ada 44 orang yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Kepala Rutan Klas II B Balikpapan, Agus Salim membenarkan bahwa dari 1.000 lebih warga binaan yang ada di Rutan Balikpapan, terdapat 300 lebih kepesertaan BPJS Kesehatannya tak aktif.
Baca juga: Sebar Isu Peredaran Narkotika, Akun Anonim Dilaporkan Rutan Balikpapan ke Cyber Polda Kaltim
Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi pihak Rutan dalam memberikan pelayanan kesehatan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
“Betul, ini saya kaget juga ternyata ada sekitar 300 warga binaan BPJS nya tidak aktif. Kebanyakan mereka sejak masuk disini sudah tidak ditanggung lagi oleh perusahaannya,” katanya pada Jumat (2/6/2023).
Kondisi ini kerap menjadi kendala saat warga binaan yang sakit butuh pelayanan kesehatan lanjutan yakni ke rumah sakit. Namun dikarenakan jaminan kesehatan warga binaan tidak ada dan tidak aktif, tentu pihak Rutan kerap menombok.
"Kami juga punya anggaran tidak mungkin meng-kover itu semua untuk kesehatan WBP. Karena namanya biaya rumah sakit itu kami tidak bisa prediksi. Bahkan pernah nombok," ujarnya.
Guna menyikapi hal tersebut, pihaknya mengupayakan agar WBP yang belum tercover BPJS Kesehatan diusulkan masuk ke dalam program pemerintah kota, yakni BPJS Kesehatan gratis kelas III.
“Ini kami mau usulkan ke pemerintah agar BPJS Kesehatan warga binaan bisa dicover, paling tidak dimasukkan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kan pemerintah kota Balikpapan ada program BPJS Kesehatan gratis untuk kelas III. Nggak apa-apa mau kelas III, yang penting dijamin terlebih dahulu,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya berencana berkoordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam melakukan pendataan para WBP yang tak memiliki BPJS Kesehatan.
“Jika sudah diketahui data mereka, kami ajukan ke BPJS Kesehatan untuk memastikan jaminan kesehatannya. Kami juga akan melakukan kerjasama dengan Dinsos,” tuturnya.
Agus berharap usulannya tersebut dapat diterima. Sebab menurutnya, WBP tetap harus dibantu jaminan kesehatannya meski tengah menjalani hukuman pidana.
" Ini merupakan tanggungjawab bersama jangan hanya ditiipkan kemudian dibiarkan. Mereka juga butuh jaminan kesehatan. Ini merupakan tanggungjawab bersama negara. Termasuk dengan jaminan kesehatannya," pungkasnya.
Baca juga: Akun Palsu Peredaran Narkoba Minta Rutan Balikpapan Kembalikan Handphone Sitaan Usai Razia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.