KOMPAS.com - Aep Saepudin (50), seorang guru ngaji di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat diamankan karena mencabuli 17 anak laki-laki.
Kasus tersebut terungkap saat salah seorang korban mengadu pada orangtuanya. Para korban rata-rata berusia antara 8 hingga 12 tahun.
Aep diketahui tinggal seorang diri sejak setahun terakhir. Hal tersebut disampaikan enasihat hukum pelaku, Sony Sonjaya.
Sony mengatakan, istri dan kedua anak pelaku telah meninggal dunia.
"Kedua anak dan istrinya meninggal dunia, meninggalnya dalam waktu yang berdekatan. "Jadi Aep ini sejak saat itu hidup sendiri," kata Sony saat dihubungi, Kamis (1/6/2023).
Menurut Sony, saat diamankan polisi, Aep bersikukuh tidak melakukan tuduhan yang disebut korban.
Setelah pemeriksaan intensif, pelaku kemudian mengakui perbuatannya yang telah mencabuli belasan muridnya.
"Dari awal memang dia berbelit, tapi akhirnya mengakui," kata Aep.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual semasa kecil.
Hal itu diduga menjadi pemicu Aep saat ini menjadi pelaku pelecehan seksual.
"Dari informasi histori dari pelaku tersebut, pelaku mengalami juga kejadian tersebut (kekerasan seksual) saat kecil dengan perlakuan yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, Kamis,
Sejak tahun 2022, pelaku membuka layanan mengaji bagi warga di sekitar rumahnya.
Sementara untuk perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
Sementara itu, Ketua MUI Garut, Sirojul Munir mengatakan, pelaku tak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang guru ngaji.
Hal itu ia ketahui saat melakukan komunikasi langsung dengan pelaku di Polres Garut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.