BATANG, KOMPAS.com - Seorang pemandu lagu bernama Sofi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh AP, kekasihnya sendiri.
Pelaku penganiayaan yang merupakan warga Weleri, Kabupaten Kendal, berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Kasus Persekusi 2 Pemandu Karaoke di Pesisir Selatan, Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka
Penganiayaan mengakibatkan Sofi mengalami luka parah di bagian perut, kepala, tangan, dan kaki yang akhirnya tewas saat mendapat perawatan medis di RSUD Limpung.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan, korban dan pelaku sama-sama bekerja di tempat karaoke yang sama. Sebelum kejadian, AP meminta Sofi bersedia dinikahi namun korban menolak yang berujung penganiayaan.
"Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus," kata Andi.
Kasat Andi melanjutkan, pasangan ini telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir dan telah sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan. AP menganiaya korban di luar kafe tempatnya bekerja hingga sejauh 50 meter.
"Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencoba mencekik korban di dalam aliran air tersebut, menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas," lanjut dia.
Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD LIMPUNG.
Namun, nasib tragis menimpa Sofi karena nyawanya tidak dapat diselamatkan meskipun mendapatkan penanganan medis.
Jenazah Sofi sedang menjalani otopsi di RSUD Kalisari, Batang, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti yang disita antara lain satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras AO botol kecil, dan rekaman CCTV," tutup Andi Fajar
Baca juga: Tersangka Kasus Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke Bertambah Jadi 5 Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.