Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Kompas.com - 01/06/2023, 21:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Momen Hari Lahir Pancasila mengingatkan kita pada sejarah panjang terkait proses perumusan ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

Bahkan pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Baca juga: Arti Lambang Lima Sila pada Garuda Pancasila

Dilansir dari laman munasprok.go.id, pada 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada (pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa) mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan anggota sebanyak 60 orang.

BPUPKI bertugas mempersiapkan hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka.

Baca juga: 3 Tokoh Perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI, Salah Satunya Soekarno

Setelah terbentuk pengurus BPUPKI pada tanggal 29 April 1945, dilakukan pelantikan anggota BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945.

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In atau yang saat ini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Baca juga: Mengapa Kota Ende Dijuluki Kota Pancasila?

Tiga Rumusan Pancasila

Dilansir dari Gramedia.com, pada saat sidang BPUPKI pertama ini beberapa tokoh mengajukan gagasan mengenai dasar negara.

1. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 memaparkan gagasannya mengenai “lima asas dasar negara” yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

2. Mr. Soepomo

Mr. Soepomo pada tanggal 30 Mei 1945 juga memaparkan rumusan yang serupa namun dengan nama “Dasar Negara Indonesia Merdeka” yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

3. Ir. Soekarno

Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 memperkenalkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Gagasan Ir. Soekarno di hari terakhir sidang BPUPKI pertama itulah yang selanjutnya dirumuskan menjadi Pancasila dan nantinya akan ditetapkan menjadi dasar Negara Republik Indonesia.

Pembentukan Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta

Masih di tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI juga membentuk panitia dengan 9 anggota (Panitia Sembilan) yang bertugas untuk menampung serta melakukan identifikasi terkait rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI.

Hasil rumusan dasar negara yang dibuat Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter) berisi lima asas, yaitu:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
  5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945

Selanjutnya pada sidang BPUPKI kedua pada 10-17 Juli 1945 yang membahas tentang rancangan undang-undang dasar, dibentuklah panitia kecil yang di beranggotakan 7 orang pada tanggal 11 Juli 1945.

Tugas Panitia Kecil adalah untuk merancang UUD 1945 ketika sidang pembahasan dilangsungkan pada tanggal 13 Juli 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com