MAKASSAR,KOMPAS.com - Empat pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay berhasil ditangkap Polisi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (31/5/2023).
Mereka adalah MS (23) AB (38) MH (20) warga Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritenggae dan AD (36) warga Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabapuaten Sidrap.
Para pelaku diringkus oleh Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dokter Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay Diperiksa Polda Sumsel, Harap Pelaku Segera Ditangkap
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan para pelaku diamankan atas dasar laporan korban atas nama IDA (48) alamat Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur.
"Dasar Laporan Polisi : LP/B/2792/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Mei 2023. Tindak pidana penipuan melalui media elektrinik tiket konser band Coldplay," kata Dharma Negara kepada KOMPAS.com, Kamis (1/6/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.