Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Kompas.com - 01/06/2023, 00:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Ombudsman RepubIik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) memastikan anak tidak sekolah (ATS) diterima melalui jalur afirmasi saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng memang menyediakan kuota khusus bagi ATS untuk pemenuhan hak Pendidikan anak sekaligus pengentasan kemiskinan di Jateng.

“Jadi kan anak tidak sekolah bisa terakomodasi oleh sistem PPBD, artinya diterima bisa sekolah sesuai dengan pilihan mereka,” tutur Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: PPDB Jateng, Ombudsman Buka Posko Aduan PPDB 2023/2024

Pendaftar dari kalangan ATS biasanya telah terdata dalam sistem database milik Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. Pemprov Jateng telah mencatat ribuan anak di Jateng yang termasuk ATS secara detail.

“Jika ats sudah ditetapkan by name dan by address maka wajib untuk diterima di PPDB,” tegasnya.

Kemudian bila terdapat ATS yang belum masuk di database, maka bisa menyampaikan persyaratan lainnya. Yakni berupa surat keterangan dari pihak kelurahan yang diverifikasi oleh camat di tempat asalnya.

“Prinsipnya ATS harus diakomodasi, karena itu merupakan pintu masuk terkait juga dengan kemiskinan structural,” imbuhnya.

Baca juga: PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Untuk diketahui, ATS merupakan anak usia sekolah yang belum mendapat akses pendidikan gratis dari pemerintah dan belum pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah ataupun pernah putus sekolah.

“ATS itu anak usia sekolah yang tidak sekolah. Dihitung berdasarkan usia juga. Misalnya mereka yang lebih tua lebih didahulukan. Sudah diatur di peraturannya. Katakanlah anak di bawah 20 tahun belum sekolah, maka sekolah wajib menerima anak dengan kriteria itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya membuka kanal aduan terkait masalah PPDB di jateng yang dapat dilaporkan lewat akun media sosial milik Ombudsman Jateng maupun call center WhatsApp.

“Kami sudah membuka kanal aduan di bit.ly/FormulirPengaduanPPDB2023 supaya memudahkan. Dan paling mudah kami menerima lewat WhatsApp di 08119983737,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com