KOMPAS.com - Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial R (33) alias Kabau, di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), tertangkap saat mencuri di rumah warga penyandang disabilitas bernama Rizky Alfahrindo (23), Rabu (31/5/2023).
Menurut polisi, aksi pencurian terjadi di Jalan Samudera Nomor 56 E Rt 04/Rw 01, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.
"Pencurian ini terjadi sekitar 04.00 WIB dan berhasil diamankan pukul 09.00 WIB," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina.
Baca juga: Komplotan Pencuri Susu Bayi di Trenggalek Dibongkar, 2 Orang Diburu Polisi
Yanti menjelaskan, pelaku masuk rumah korban melalui pintu belakang. Namun, aksinya berhasil diketahui oleh korban dan langsung diteriaki maling.
Melihat aksinya tepergok, RY yang merupakan warga Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, itu langsung panik dan kabur.
"Akibat teriakan maling, warga berusaha mengejar pelaku. Kebetulan Tim Klewang Polresta Padang sedang lewat di lokasi kejadian dan ikut melakukan pengejaran pelaku," katanya.
Tak berlangsung lama, akhirnya warga dan aparat berhasil mengamankan pelaku di semak-semak.
Baca juga: Tepergok, 4 Anggota Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Fiber Optik di Banyumas Diamankan Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.