KENDARI, KOMPAS.com – Sebanyak lima orang jurnalis mendapat intimidasi dari pegawai kejaksaan negeri (Kejari) Kendari, Sulawesi Tenggara, saat tengah meliput kejadian kaburnya seorang tahanan, Selasa (30/05/23).
Kelima jurnalis itu yakni Naufal Fajrin jurnalis Tribunnews Sultra, Mukhtaruddin Jurnalis InewsTV, Edo jurnalis Edisi Indonesia.com, Muamar jurnalis Harian Publik, dan Ismail jurnalis Media Kendari.
Kelimanya mendapat tindakan intimidasi berupa perampasan alat kerja, yakni Handphone, dan memaksa jurnalis menghapus foto-foto maupun video.
Baca juga: Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 KASAU Awards 2023
Naufal Fajrin, jurnalis Tribunnews Sultra menuturkan kejadian itu berawal saat ia bersama sejumlah peliput lainnya tengah nongkrong di sebuah warung di bilangan Eks MTQ Kendari, tepatnya di seberang kantor Kejari Kendari.
Mereka melihat keributan dan orang berlarian di kantor tersebut, kemudian para pekerja media itu lalu mengecek situasi di kantor Kejari Kendari.
“Kita langsung lari ke situ (kantor Kejari), sambil saya merekam. Tapi ada salah satu pegawai Kejari ibu-ibu pakai pakaian pegawai Kejari Kendari langsung tarik hape-ku sambil bilang hapus gambarmu itu hapus, tapi saya tahan dan kami baku tarik-tarik hape,” ungkap Naufal.
Naufal berusaha mempertahankan ponsel miliknya yang saat itu sedang dalam posisi merekam, sehingga live streaming terganggu.
“Ibu itu langsung usir dan saya keluar mi. Saya sempat bilang saya dari media, tapi dia bilang saya tau ji, keluar mi. Dia suruh hapus foto semua, sementara saya posisi live saat itu,” terangnya.
Tidak hanya Naufal, Edo jurnalis Edisi Indonesia bersama Muamar jurnalis Harian Publik juga mendapat tindakan intimidasi dari sejumlah pegawai Kejari Kendari.
Baca juga: Setahun Penembakan Jurnalis Palestina Abu Akleh, Israel Belum Mengakui
Keduanya didatangi sejumlah pegawai Kejari Kendari, dan dengan suara tinggi meminta untuk menghapus gambar yang direkam.
“Kami mengikuti masuk ke dalam, setelah di dalam pihak Kejari sudah menutup akses masuk. Mereka tanya ini dari mana, kita bilang wartawan dan mereka biarkan kami masuk,” kata Muamar.
Saat menggiring teman tahanan yang kabur ke dalam gedung, Muamar mengeluarkan handphone untuk mengambil gambar. Tiba-tiba tiga pegawai Kejari menghampirinya.
“Mereka datangi saya sambil bilang jangan lakukan dokumentasi dan coba rampas hape, tapi saya pertahankan. Mereka sudutkan dan sandarkan saya di tembok, tidak lama ada satu orang pegawai itu orangnya tinggi kulitnya putih datang tunjuk-tunjuk saya sambil marah-marah dan bilang jangan lakukan dokumentasi. Tapi saya bilang saya tidak akan lakukan karena selain memoriku penuh, tadi sudah dilarang juga,” cerita Muamar.
Edo, jurnalis Edisi Indonesia juga mendapat tindakan yang sama. Bahkan, ponsel milik Edo dirampas pegawai Kejari Kendari dan foto foto dokumentasi penangkapan tahanan kabur dihapus oleh pegawai Kejari Kendari.
Menanggapi aksi intimidasi oleh pegawai Kejari Kendari, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya.
Baca juga: Diduga Tidak Terima Direkam, Penumpang Bule Marah dan Rebut Ponsel Jurnalis di Pelabuhan Bakauheni
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.