Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Medsos, Curhatan Warga Semarang Mau Nikah Juni, Uangnya Malah Dibawa Kabur Pemilik Wedding Organizer

Kompas.com - 31/05/2023, 14:33 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Indra Sutiyarso, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah mengeluh di media sosial karena uangnya yang akan digunakan untuk nikah diduga dibawa kabur pemilik wedding organizer.

Curhatan Indra di media sosial akhirnya viral setelah di-posting akun Instagram @kejadiansmg. Dalam unggahan, tersebut dijelaskan jika pemilik wedding organizer berinisial TP membawa kabur uang klien sebanyak Rp 1 miliar.

Indra menjelaskan, uangnya sebanyak Rp 78 juta raib dibawa kabur TP. Dia mengaku kenal dengan TP setelah melihat di Instagram wedding organizer milik terduga pelaku penggelapan uang.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer di Karawang

"Kronologinya tahun lalu saya berencana nikah 24 Juni 2023. Akhirnya mencari weeding organizer di Instagram dan melihat WO milik Teguh Prakoso," jelasnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (31/5/2023).

Awalnya dia tidak menaruh curiga kepada TP karena terlihat menyakinkan. Akun instagram weeding organizer milik terduga pelaku juga mempunyai review yang cukup bagus.

"Bulan November 2022 kita deal yang diwakili TP," kata dia.

Di waktu yang sama, Indra juga membayar termin pertama sebanyak Rp 45 juta. Total biaya yang harus dia bayarkan sebanyak Rp 153 juta kepada terduga pelaku.

"Harapannya dengan pembayaran termin pertama itu pihak weeding organizer bisa booking makanan, dekorasi, suvenir, dan makeup untuk pernikahan saya," paparnya.

Setelah pembayaran termin pertama, tiba-tiba terduga pelaku slow response saat dihubungi. TP juga menjadi jarang memberi kabar soal perkembangan kegiatan pernikahannya.

Baca juga: Ingin Menjalankan Bisnis Wedding Organizer? Pahami Tahapannya

"Kejadian itu mulai ketahuan saat salah satu katering makanan menghubungi ibunya karena kebetulan kenal. Ternyata nama saya tak tercatat di katering yang biasa bekerja sama dengan wedding organizer milik TP," kata dia.

Setelah mendapat kabar tersebut, dia akhirnya dia menghubungi TP dan memintanya agar biaya untuk pesan katering dikembalikan dan ada penghitungan ulang soal biaya.

"Kita juga mendapatkan info jika TP juga mempunyai banyak tunggakan ke vendor lainnya," imbuhnya.

Singkat cerita, pada 28 April 2023 korban kembali mentransfer Rp 33 juta kepada TP. Namun, hingga Mei 2023 TP tidak kunjung memberikan kabar kepadanya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Karawang

"Sekitar 16 Mei 2023 TP datang ke rumah orangtua calon saya untuk memberikan contoh suvenir. Namun suvenir yang dibawa malah salah. Itu pun harus saya kejar-kejar dulu," ujarnya.

Tak lama kemudian TP menghilang. Selain itu, dia juga di-invite di grup korban wedding organizer yang berjumlah 13 orang. Melalui grup tersebut banyak korban yang listing soal kerugian yang mencapai Rp 1 miliar.

"Di group itu banyak yang list sampai Rp 1 miliar yang sudah diberikan ke TP," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com