MAKASSAR,KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa semester empat Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinsial W.
"Satu pelaku inisial W telah diamankan tadi," ucap Muhammad Yusuf kepada KOMPAS.com, Selasa (30/5/2023) malam.
Baca juga: Mahasiswa Unismuh Makassar yang Terbukti Aniaya Juniornya Terancam Drop Out
Saat ini, kata, Muhammad Yusuf pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
"Sekarang sudah ditangani oleh Polrestabes Makassar," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji bakal menindak tegas oknum senior, pelaku penganiayaan terhadap juniornya.
Baca juga: Mahasiswa Baru yang Dianiaya Senior Ada 2 Orang, Korban Luka di Kepala dan Memar di Pelipis
Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan, jika terbukti bersalah dan melanggar peraturan akademik, pihak kampus tak segan memberikan sanksi drop out (DO) kepada para pelaku.
"Kalau potensi (DO) itu bisa saja dilakukan jika memang (pelanggaran akademik) dianggap fatal, tapi saya juga belum menyimpulkan ke sana karena itu kewenangan Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh," ucap Hadi Saputra saat ditemui awak media di Lantai 16 Menara Iqra Unismuh Makassar, Selasa (30/5/2023).
Meski demikian, Hadi mengungkapkan, pemberian sanki terhadap para pelaku tetap akan diputuskan langsung oleh pimpinan Unismuh Makassar.
"DKEA akan merumuskan rekomendasi sanksi apa yang dijatuhkan ke mereka (pelaku), tapi sanksi tetap ada di keputusan pimpinan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, senior pelaku penganiayaan terhadap juniornya di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang viral di sosial media (sosmed) telah diketahui.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan memang betul para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.