KARAWANG, KOMPAS.com-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan, identitas anak korban kekerasan seksual harus dilindungi, termasuk di media sosial.
Komisioner Komnas PA Wawan Wartawan mengatakan, anak korban kekerasan seksual membutuhkan pendampingan khusus dan waktu yang lama, terutama untuk pemulihan trauma piskologis.
"Karenanya identitas anak, terutama anak korban kekerasan seksual harus dilindungi. Sebab masa depan mereka masih panjang," kata Wawan di Hotel Novotel Karawang, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan
Menurut Wawan, identitas korban yang bocor bisa saja menambah beban anak dan bukan tidak mungkin terjadi perundungan atau bulliying.
"Jangan sampai anak korban menanggung dobel," kata Wawan.
Karena itu, Wawan meminta masyarakat turut melindungi identitas anak korban kekerasan seksual, sama halnya seperti pers dalam pemberitaan ramah anak. Mulai dari nama hingga alamat.
"Seperti yang sudah dilakukan temen-temen jurnalis. Di media sosial identitas anak korban kekerasan seksual juga perlu dijaga," ujarnya.