PEKANBARU, KOMPAS.com - Video sejumlah warga di Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, berebut punguti daging kerbau hasil sitaan yang hendak dikubur petugas Bea Cukai Bengkalis, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat petugas Bea Cukai sedang menggali tanah menggunakan ekskavator untuk mengubur daging sitaan.
Lalu warga sekitar tiba-tiba memunguti daging yang sudah dibungkus plastik warna hitam itu.
"Ada beberapa daging yang sempat sudah dipisah-pisahkan dan sudah dimasak sama warga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Warga Ramai-ramai Pungut Daging Sitaan Bea Cukai yang Dikubur di Pembuangan Sampah
Dalam video yang beredar, saat itu warga dari usia dewasa hingga anak-anak seakan tak mempedulikan imbauan petugas dan operator ekskavator yang bekerja.
Warga tetap terus mengambil daging yang sudah bercampur tanah dan lumpur itu.
Sementara itu, kata Reza, pihak kepolisian segera mendatangi rumah warga untuk mengambil kembali daging yang dipungut dari tempat sampah.
Baca juga: Video Viral Pria di Serang Masturbasi di Depan Kos Wanita, Polisi Lacak Pelaku
Sebab, daging kerbau yang dimusnahkan itu belum dipastikan aman untuk dikonsumsi.
"Dari Polsek Bantan langsung mengamankan daging tersebut hari ini," sebut Reza.
Seperti diketahui, sebanyak 41,2 ton daging kerbau ilegal asal India dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kabupaten Bengkalis, Senin (29/5/2023).
Pemusnahan bertempat di pembuangan pengelolaan sampah Kecamatan Bantan. Sebagian daging dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar dan sisanya dikubur.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim mengatakan daging kerbau ilegal tersebut sebanyak 41,2 ton dengan nilai sekitar Rp 2.174.391.800.
"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram. Potensi kerugian negara Rp 279.952.944," kata Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.