Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Bapak Tirinya Sejak 2021, Siswi SMA di Jepara Hamil 2 Bulan

Kompas.com - 30/05/2023, 16:20 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - RST (47) pria serabutan warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diringkus Satreskrim Polres Jepara setelah memperkosa RA (16), putri tirinya yang duduk di bangku SMA hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan tersingkapnya perbuatan bejat tersangka bermula dari kecurigaan keluarga atas perubahan fisik korban. 

Baca juga: Anak 6 Tahun Diperkosa Ayah Tiri hingga Alat Kelamin Terluka, Terbongkar usai Korban Cerita ke Ibu Kandung

Setelah dicecar ibunya, korban akhirnya mengakui telah berbadan dua akibat sering diperkosa bapak tirinya.

"Dari hasil tes kehamilan positif hamil dua bulan," kata Tohari saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Mengeluh Sakit Perut, Remaja 17 Tahun di Musi Rawas Hamil 6 Bulan Usai Diperkosa Ayah Tiri

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Jepara pada 23 Mei 2023.

"Pelaku kami amankan kemarin di rumahnya tanpa perlawanan," terang Tohari.

Dijelaskan Tohari, merujuk hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jepara, korban diketahui sudah diperkosa pelaku sejak 2021 saat masih berusia 15 tahun. Korban disetubuhi paksa oleh bapak tirinya saat kondisi rumah sepi.

"Korban mulai dicabuli dengan ancaman sejak SMP, saat ibu korban keluar berdagang di pasar. Pelaku mengaku terangsang dengan anak tirinya," ungkap Tohari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com