KOMPAS.com - Kepala sekolah dan guru agama yang diduga mencabuli 12 siswi madrasah di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah telah diberhentikan dari sekolah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan, guru yang dilaporkan atas kasus tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kemenag dan mulai Senin (29/5/2023) telah ditarik.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan. Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," kata dia, Senin dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: 12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru
Pihaknya telah menerima informasi terkait kasus dugaan pencabulan itu dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A).
Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Kasi Pendidikan Madrasah terkait hal tersebut.
Setelah ditelusuri hingga ke organisasi yang menaungi sekolah tersebut dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno, diketahui kabar itu benar adanya.
"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," jelas dia.
Pihaknya kemudian menerjunkan tim ke lapangan untuk bertemu dengan warga, kepala desa (kades) hingga pimpinan organisasi yang menaungi sekolah tersebut di tingkat kecamatan.
Dia mengaku terkejut dengan adanya kabar tersebut. Terlebih, pengawas juga tidak mendapatkan informasi tersebut.
"12 anak kan dugaannya, pasti waktunya tidak sebentar," ujar dia.
Menurut dia, sekolah atau madrasah itu adalah sekolah yang dikelola masyarakat namun di bawah binaan Kemenag.
Dari sisi lembaga, Kemenag berkoordinasi dengan organisasi keagamaan yang menaungi.
"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," imbuh dia.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua.
Kemudian orangtua membuat laporan ke Kepala Desa setempat dan diteruskan ke Camat hingga Dinas Pendidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.