Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Akun Twitter yang Melecehkan Istri Gibran Lewat Scientific Crime Investigation

Kompas.com - 30/05/2023, 12:58 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, mulai menyelidiki akun Twitter yang diduga melecehkan istri Wali Kota Solo, Selvi Ananda.

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, penyelidikan menyusul adanya laporan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Senin (29/5/203).

"Menurut pelapor itu merupakan unggahan yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian ataupun penghinaan. Sudah kami terima untuk tidak lanjut tentunya," kata Kapolresta Solo, pada Selasa (30/5/2023).

Penyelidikan aduan ini menggunakan metode scientific crime investigation dan berkordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk kaitanya dengan kasus berasal dari media sosial atau IT.

Baca juga: Istri Gibran Diduga Dilecehkan Netizen, PSI Lapor ke Polisi

"Jadi, kemungkinan kami akan berbagi dengan Polda untuk penyidikan ataupun penyelidikan ataupun penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

"Untuk melakukan pendalaman atau mengingat laporan kami terima kemudian keterangan-keterangan pelapor, bukti-bukti yang disodorkan pelapor itu yang menjadi pijakan kami untuk melangkah melakukan penyidikan," papar dia.

Polisi melakukan pendalaman pada konten yang diunggah akun terlapor @p40812.

"Akan didalami dari akun-akun yang mengunggah, kemudian siapa dibalik akun itu dan lain sebagainya itu teknis penyidikannya," ujar dia.

Iwan melanjutkan, penyelidikan kemungkinan juga akan diambil alih oleh Polda Jateng.

"Jika memang dari Polresta dirasakan tidak mampu atau tidak mempunyai kekuatan menganalisis ataupun mengungkap itu karena keterbatasan kemampuan teknis," ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Istri Gibran yang Tak Aktif di Medsos: Kalau Pakai IG, Tidak Tahu Apa yang Ingin Di-posting

"Tidak menutup kemungkinan nanti jika memang dari Polda berdasarkan mungkin ada asesmen dari Polda yang meminta untuk kami melimpahkan, akan kami limpahkan. Tapi, sampai saat ini, kami masih tangani di Polresta Solo," ujar dia.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan ini, diunggah oleh akun @p40812, saat mengomentari tweet dari akun resmi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka @gibran_tweet

Kemudian, selang beberapa lama, Gibran Rakabuming Raka langsung membalas dengan narasi peringatan.

"Kurangi dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nagis," tulis Gibran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com