SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi alias Madun Bin Ratiman (51), yang mayatnya dibuang di aliran anak Sungai Bengawan Solo.
Pelaku adalah Suyono alias Yono alias Bang Yos Bin Sunarto (50), yang tak lain teman korban. Pelaku warga Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap di tempat pemakaman umum di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Minggu (28/5/2023) pukul 13.00 WIB.
Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Baca juga: Potongan Tubuh di Anak Sungai Bengawan Solo, Korban Diperkirakan Tewas Sejak Kamis Lalu
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dan memutilasi karena dendam dan ingin menguasai harta milik korban berupa sepeda motor.
Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan potongan besi hingga tewas.
Korban kemudian dimutilasi oleh pelaku menjadi beberapa bagian dan potongan tubuh korban dibuang ke aliran anak Sungai Bengawan Solo.
"Motif yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan saksi, kemudian ditemukannya alat bukti bahwa motif pelaku, satu sakit hati yang kedua merasa kesal kemudian melakukan tindakan pembunuhan," kata Lutfi, dalam konferensi pers tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu potongan besi, satu bilah pisau pemotong daging, helm, potongan kaus pendek milik pelaku dan potongan celana jeans warna biru milik pelaku.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima potongan tubuh manusia yang ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) buat warga geger.
Pasalnya, jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di wilayah Pringgolayan, Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo pada Minggu (21/5/2023) berupa tangan kiri.
Sementara, potongan tubuh kedua ditemukan di wilayah Mojolaban, Sukoharjo berupa betis kiri.
Kemudian potongan tubuh ditemukan di Cemani, Grogol, Sukoharjo dan potongan kepala ditemukan di aliran anak Sungai Bengawan Solo Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (21/5/2023), malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.