KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Kesehatan setempat, langsung menginvestigasi kasus meninggalnya seorang warga akibat rabies.
Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, mengatakan, warga yang meninggal akibat rabies, berinisial AB (45) asal Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.
"AB ini meninggal pada tanggal 18 Mei 2023 tengah malam," kata Egusem, kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023) pagi.
Baca juga: TTS Waspada Rabies, 20 Warga Digigit Anjing dan Satu Orang Meninggal
Egusem menyebutkan, AB digigit anjing tetangganya pada Minggu 2 April 2023.
Saat itu, AB sedang melerai anjing tetangga yang datang dan mengigit anjing miliknya.
Karena berusaha melerai, AB pun digigit di bagian kaki kiri hingga terluka. Setelah itu, dia membersihkan luka dengan air dan mengolesi dengan minyak kelapa.
"Setelah digigit anjing, AB kemudian sakit hingga meninggal dunia," ungkap Egusem.
Menurut Egusem, gejala yang muncul dan masa inkubasi yang ada, AB meninggal karena gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.
Kepastian AB meninggal karena rabies, setelah Balai Besar Veteriner Denpasar Bali mengeluarkan sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS.
Sampel tersebut diterima Pemerintah Daerah TTS pada Senin (29/5/2023) hari ini.
Baca juga: Cegah Rabies, Warga Satu Desa di TTS Diwajibkan Ikat Anjing Peliharaan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena gigitan anjing.
Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.
"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.