PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku jambret. Di hadapan polisi, ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak 119 kali.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ketiga pelaku berinisial AH, AS dan BP.
"Ketiga pelaku ditangkap petugas di tiga lokasi berbeda," kata Nandang kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Perempuan Korban Jambret Meninggal Usai Tabrakkan Motornya ke Motor Pelaku
Dua dari tiga pelaku, kata dia, terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.
Sementara itu, kata Nandang, para pelaku dikenal nekat dan sadis saat beraksi. Salah satu korban mereka bernama Fitri Laila (32), tewas akibat ulah para pelaku.
Saat itu, korban terjatuh dari motor ketika dijambret pelaku di kawasan Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Meresahkan Warga, 6 Remaja yang Konvoi Bawa Celurit di Medan Diamankan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.