KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena gigitan anjing.
Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.
"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Manggarai Timur Meninggal akibat Gigitan Anjing Rabies
Warga yang meninggal tersebut lanjut Egusem yakni bernama Antonius Banunaek (45). Dia meninggal pada 18 Mei 2023 lalu.
Kepastian warga tersebut meninggal karena rabies setelah Balai Besar Veteriner Denpasar Bali mengeluarkan sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS.
Sampel tersebut diterima Pemerintah Daerah TTS pada Senin (29/5/2023) hari ini.
Menurut Egusem, 20 warga yang digigit anjing itu tercatat sejak akhir April hingga pertengahan Mei 2023.
Terkait kejadian itu, Egusem meminta semua keluarga selalu waspada bila berdekatan dengan anjing.
Bila perlu, kata dia, anjing yang berada di rumah diikat dan tidak boleh dilepas bebas.
Baca juga: 6 dari 8 Sampel Otak Anjing Asal Sikka Positif Rabies
Termasuk juga, tidak boleh mengonsumsi daging dari anjing yang sakit atau yang sudah mati.
"Camat Amanatun Selatan sudah mengeluarkan surat kepada Kepala Desa Fenun agar masyarakat tidak diperbolehkan membawa anjing keluar dari Desa Fenun," ujar Egusem.
Dia berharap, masyarakat di wilayahnya bisa mengikuti saran dan imbauan dari pemerintah agar penyakit rabies bisa ditekan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.