Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Jantung, WN China Penyelundup 1,6 Ton Sabu Meninggal di Lapas Batam

Kompas.com - 29/05/2023, 16:35 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Yao Yin Fa, warga negara China yang merupakan satu dari empat terpidana mati kasus penyelundupan sabu dengan total 1,622 ton meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Batam, Minggu (28/5/2023).

“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia pada Minggu (28/5/2023) kemarin,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika melalui telepon, Senin (29/5/2023).

Bawono mengatakan, WN China tersebut meninggal akibat serangan jantung.

“Yao Yin Fa selama di Lapas Batam sudah sering mendapatkan perawatan karena penyakit yang dideritanya, bahkan saat meninggal kemarin yang bersangkutan juga usai mendapatkan perawatan di rumah sakit,” terang Bawono.

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Senada juga diungkapkan Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Batam, Said yang mengatakan penyakit jantung yang dialami Yao Yin Fa sudah ada sejak awal terpidana masuk di Lapas Batam.

Bahkan penyakit jantung tersebut kerap kambung dan Yao Yin Fa kerap dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk penanganan penyakitnya tersebut.

“Minggu (29/5/2023) pagi yang bersangkutan sudah memberitahukan petugas kalau dirinya sedang tidak enak badan, dan akhirnya dibawa ke klinik yang ada di Lapas Batam. Namun tidak lama berselang petugas kemudian memutuskan membawa yang bersangkutan ke Rumah sakit terdekat,” papar Said.

Bahkan, sambung Said, Yao Yin Fa sempat mendapatkan perawatan yang intensif di Rumah Sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal oleh dokter yang menanganinya.

Baca juga: Penyelundup 2,5 Kg Sabu dari Malaysia ke Batam Ditangkap

Lebih jauh Said mengatakan, hingga saat ini jenazah Yao Yin Fa masih berada di Rumah Sakit dan masih menunggu pihak keluarga yang bersangkutan tiba di Batam.

“Keluarga Yao Yin Fa tidak ada di Indonesia, kami sudah berkoordinasi dan jika tidak ada halangan besok, Selasa (30/5/2023) pihak keluarga Yao Yin Fa tiba di Batam dan kemudian dilakukan proses penyerahan jenazah mendiang ke pihak keluarga,” pungkas Said.

Untuk diketahui, Yao Yin Fa merupakan satu dari empat terpidana mati kasus penyelundupan sabu dengan jumlah 1,6 ton pada 2018.

Rekan Yao Yin Fa yakni Chen Hui, Chen Yi, dan Chenmeisheng. Saat ini ketiganya masih berada di Lapas Kelas IIA Batam untuk menunggu proses hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com