PADANG, KOMPAS.com-Orangtua korban pelecehan seksual mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Padang kecewa tersangka H dan N mendapat penangguhan tahanan.
Kedua tersangka sempat ditahan sejak 28 April 2023.
Alasan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangguhkan tahanan karena tersangka mengalami depresi dinilai mengada-ada dan bertentangan dengan rasa keadilan.
"Alasan Kabid Humas Polda Sumbar karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa depresi. Mana suratnya? Tentu harus ada keterangan dari dokter ahlinya," kata salah seorang orangtua korban, F kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi
F mengatakan, kalau benar tersangka mengalami sakit gangguan jiwa tentu harus dirawat di rumah sakit, bukan di rumah.
Menurut F, alasannya cukup aneh karena berdasarkan informasi yang didapatnya dari penyidik penangguhan tahanan karena ditemukan peredaran narkoba di sel tahanan Mapolda Sumbar.
"Jadi ini tidak sinkron apa alasan sebenarnya. Kalau alasan peredaran narkoba, tentu tersangka bisa dipindahkan ke rumah tahanan lain. Kalau dipulangkan, semua tahanan di sana dipulangkan juga dong," kata F.
Menurut F, tersangka H memiliki rekam jejak yang tidak bagus karena pernah menghilangkan barang bukti dengan menjual handphonenya.
Lalu, H yang merupakan anak pensiunan pejabat Dinas PUPR Sumbar itu juga pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan umrah.
Orangtua korban lainnya, S mengaku tidak mendapat alasan soal penangguhan tahanan dua tersangka itu.
"Harusnya kan ada diberitahu lewat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, tapi ini tidak ada," kata S.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.