KOMPAS.com - Kasus kekerasan berbasis gender di media sosial disebut semakin membahayakan seiring kecanggihan teknologi dan kian terbukanya orang-orang mempertontonkan diri di sosial media.
Data Komnas Perempuan pada 2022 menyebutkan kasus yang dilaporkan sebanyak 1.721 atau naik 83% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 940 kasus.
Komnas Perempuan mencatat kasus yang paling sering terjadi di antaranya penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun, hingga pendekatan untuk memperdayai (grooming).
Salah satu kasus yang saat ini menjadi sorotan publik adalah tewasnya anak pejabat Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK yang berusia 16 tahun oleh pelaku yang dikenalnya lewat Instagram.
Baca juga: Cara AN Bertemu Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Tewas, Kenal lewat Medsos
Perkenalan itu lantas berlanjut ke Telegram. Keduanya, disebut polisi, bertukar nomor WhatsApp dan membuat janji untuk ketemuan.
Pada Kamis (18/05), sambung polisi, tersangka menjemput korban dan membawanya ke tempat indekos.
"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," ujar Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dalam konferensi pers Senin, (22/05).
Dari keterangan tersangka, korban diketahui dicekoki minuman beralkohol dan diperkosa. Pasalnya dari hasil forensik ditemukan luka di alat vital korban yang masih duduk di kelas 1 SMA itu.
Saat itu, korban disebut mengalami kejang-kejang. Pelaku memberikan pertolongan dengan memberikan susu dan air kelapa.
Baca juga: Mahasiswa yang Bunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Minta Maaf ke Keluarga Korban
Namun, nyawa korban tak tertolong.
"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik korban diduga meninggal karena afeksi atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.
Adapun tersangka dikenakan pasal 81 UU Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Hati-hati!
Ada putri dari seorang pejabat Papua ditemukan meninggal setelah bertemu orang yang baru dikenal dari media sosial. Terbaru ada juga remaja Bandung yang ditemukan di Jawa Timur, sebulan setelah hilang bersama orang yang ditemui dari dunia maya. pic.twitter.com/S4rtXr7SEV
— perupadata (@perupadata) May 24, 2023
Sepanjang 2023 akun @perupadata setidaknya mencatat setidaknya enam kasus remaja berusia belasan yang sempat hilang bersama orang yang dikenal dari dunia maya.
Seperti yang menimpa remaja perempuan LP berusia 16 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dia dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 17 April 2023 ke Polsek Solokanjeruk.
Menurut keterangan Kapolsek Solokanjeruk, Asep Dedi, LP dibawa laki-laki berumur 19 tahun FF asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan, yang dikenal lewat Facebook.
Kala itu FF disebut berniat pulang ke Jawa Timur mengunjungi ibunya.
Lantaran sudah kenal lama dengan LP di Facebook, FF lalu datang ke daerah rumah korban untuk ketemuan.
Baca juga: Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Minta Maaf: Saya Siap Tanggung Jawab
"Pada saat dia mau pulang ke Jawa Timur, LP mampir ke Solokanjeruk dan karena sudah berhubungan di Facebook akhirnya dibawa ke Jombang," ujar Asep Dedi.
Usai lebaran Idulfitri 2023, polisi mendapat informasi korban LP berada di Kecamatan Perak, Jombang. Dari situ, kata Asep, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menjemput korban.
Saat ini korban LP langsung diboyong keluarganya. Sementara FF masih dimintai keterangan di Mapolsek Solokanjeruk.
Kasus lainnya terjadi pada remaja perempuan MYM berusia 16 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut keterangan polisi setempat, keduanya kenal dari media sosial dalam waktu yang singkat, yakni satu minggu.
"Dikarenakan orangtua korban khawatir lalu berinisiatif untuk menelpon call center 110," kata Sigit.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Hapus History Chat di Ponselnya
Mulanya, korban MYM berpamitan untuk membeli susu kepada orangtuanya. Tapi ternyata dia pergi dengan pacarnya AW yang berusia 19 tahun asal Nusukan, Solo.
Selang beberapa lama, orangtua korban bingung lantaran anaknya tak kunjung pulang dan langsung melapor ke polisi.
Kapolres Sukoharjo, Sigit, berkata walaupun korban pergi dengan pelaku tanpa paksaan, tapi tindakan tersebut termasuk tindak pidana penculikan karena tanpa sepengetahuan orangtua korban.
Sebab selain membawa 'kabur' MYM, pelaku AW disebut telah memperkosa korban di kamar indekosnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.