Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Kompas.com - 28/05/2023, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus kekerasan berbasis gender di media sosial disebut semakin membahayakan seiring kecanggihan teknologi dan kian terbukanya orang-orang mempertontonkan diri di sosial media.

Data Komnas Perempuan pada 2022 menyebutkan kasus yang dilaporkan sebanyak 1.721 atau naik 83% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 940 kasus.

Komnas Perempuan mencatat kasus yang paling sering terjadi di antaranya penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun, hingga pendekatan untuk memperdayai (grooming).

Salah satu kasus yang saat ini menjadi sorotan publik adalah tewasnya anak pejabat Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK yang berusia 16 tahun oleh pelaku yang dikenalnya lewat Instagram.

Baca juga: Cara AN Bertemu Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Sebelum Tewas, Kenal lewat Medsos

Perkenalan itu lantas berlanjut ke Telegram. Keduanya, disebut polisi, bertukar nomor WhatsApp dan membuat janji untuk ketemuan.

Pada Kamis (18/05), sambung polisi, tersangka menjemput korban dan membawanya ke tempat indekos.

"Dari perkenalan lewat media sosial kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung. Korban dibawa ke tempat indekos pelaku yang baru disewa sekitar dua minggu," ujar Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dalam konferensi pers Senin, (22/05).

Dari keterangan tersangka, korban diketahui dicekoki minuman beralkohol dan diperkosa. Pasalnya dari hasil forensik ditemukan luka di alat vital korban yang masih duduk di kelas 1 SMA itu.

Saat itu, korban disebut mengalami kejang-kejang. Pelaku memberikan pertolongan dengan memberikan susu dan air kelapa.

Baca juga: Mahasiswa yang Bunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Namun, nyawa korban tak tertolong.

"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik korban diduga meninggal karena afeksi atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.

Adapun tersangka dikenakan pasal 81 UU Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Kasus-kasus remaja "hilang" usai kenalan di dunia maya

ilustrasi cyberbullying, ilustrasi kekerasan seksual digitalShutterstock ilustrasi cyberbullying, ilustrasi kekerasan seksual digital

Sepanjang 2023 akun @perupadata setidaknya mencatat setidaknya enam kasus remaja berusia belasan yang sempat hilang bersama orang yang dikenal dari dunia maya.

Seperti yang menimpa remaja perempuan LP berusia 16 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dia dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada 17 April 2023 ke Polsek Solokanjeruk.

Menurut keterangan Kapolsek Solokanjeruk, Asep Dedi, LP dibawa laki-laki berumur 19 tahun FF asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan, yang dikenal lewat Facebook.

Kala itu FF disebut berniat pulang ke Jawa Timur mengunjungi ibunya.

Lantaran sudah kenal lama dengan LP di Facebook, FF lalu datang ke daerah rumah korban untuk ketemuan.

Baca juga: Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Minta Maaf: Saya Siap Tanggung Jawab

"Pada saat dia mau pulang ke Jawa Timur, LP mampir ke Solokanjeruk dan karena sudah berhubungan di Facebook akhirnya dibawa ke Jombang," ujar Asep Dedi.

Usai lebaran Idulfitri 2023, polisi mendapat informasi korban LP berada di Kecamatan Perak, Jombang. Dari situ, kata Asep, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menjemput korban.

Saat ini korban LP langsung diboyong keluarganya. Sementara FF masih dimintai keterangan di Mapolsek Solokanjeruk.

Kasus lainnya terjadi pada remaja perempuan MYM berusia 16 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurut keterangan polisi setempat, keduanya kenal dari media sosial dalam waktu yang singkat, yakni satu minggu.

"Dikarenakan orangtua korban khawatir lalu berinisiatif untuk menelpon call center 110," kata Sigit.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Hapus History Chat di Ponselnya

Mulanya, korban MYM berpamitan untuk membeli susu kepada orangtuanya. Tapi ternyata dia pergi dengan pacarnya AW yang berusia 19 tahun asal Nusukan, Solo.

Selang beberapa lama, orangtua korban bingung lantaran anaknya tak kunjung pulang dan langsung melapor ke polisi.

Kapolres Sukoharjo, Sigit, berkata walaupun korban pergi dengan pelaku tanpa paksaan, tapi tindakan tersebut termasuk tindak pidana penculikan karena tanpa sepengetahuan orangtua korban.

Sebab selain membawa 'kabur' MYM, pelaku AW disebut telah memperkosa korban di kamar indekosnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com