Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2023, 22:57 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Terdapat sejumlah perjanjian bersejarah di Indonesia.

Perjanjian bersejarah tersebut dilakukan oleh pemerintah lokal dan pemerintah Indonesia dengan bangsa asing sebelum dan setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Beberapa perjanjian bersejarah diawali dengan perundingan hingga mencapai kesepakatan.

Tujuan perjanjian bersejarah tersebut, antara lain supaya tidak terjadi konflik yang dapat menimbulkan kekacauan di masyarakat pada saat itu. 

Berikut ini sejumlah perjanjian bersejarah di Indonesia.

Perjanjian dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

1. Perjanjian Bongaya (1667)

Perjanjian Bongaya adalah perjanjian antara Kesultanan Gowa dan VOC (kongsi dagang Belanda)

Perjanjian Bongaya ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 Masehi di Bongaya, Sulawesi Selatan.

Perwakilan Kesultanan Gowa adalah Sultan Hasanuddin dan perwakilan VOC adalah Laksamana Cornelis.

Latar belakang Perjanjian Bongaya adalah untuk mengakhiri perang besar-besaran antara Kerajaan Gowa dan VOC.

Perang tersebut terjadi untuk memonopoli rempah-rempah oleh VOC di kawasan timur.

Isi Perjanjian Bongaya

  • Makassar harus mengakui monopoli VOC.
  • Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja.
  • Makassar harus membayar ganti rugi peperangan.
  • Hasanuddin harus mengakui Arung Palaka sebagai Raja Bone.
  • Gowa tertutup untuk orang asing selain VOC.

Baca juga: Isi Perjanjian Bongaya, Latar Belakang, dan Dampak

2. Perjanjian Jepara (1677)

Perjanjian Jepara merupakan kesepakatan antara Sultan Amangkurat II dan VOC pada tahun 1677.

Kesepatan tersebut dibuat untuk memerangi pemberontakan Raden Trunojoyo.

Latar belakang pemberontakan Raden Trunojo dari Madura karena Sultan Amangkurat I dan II, yang memerintah Kerajaan Mataram Islam, dianggap memerintah terlalu keras dan berpihak ke VOC.

Dalam perjanjian tersebut, VOC diwakili oleh Cornelis Janzoon Speelman, utusan khusus Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Dalam Perjanjian Jepara juga menyebutkan daerah-daerah di pesisir utara Jawa, mulai Karawang hingga ujung timur, sebagai jaminan biaya perang untuk menumpas Trunojoyo.

VOC memberikan syarat atas bantuan yang diberikanya yang kenyataannya sangat merugikan Mataram, namun Amangkuran II tetap menyetujuainya.

Isi Perjanjian Jepara

  • Amangkurat II harus membayar tinggi kepada VOC
  • Amangkurat II memberikan sebagian wilayahnya kepada VOC
  • Amangkurat II menyerahkan wilayah di pantai utara Jawa kepada VOC jika Trunojoyo berhasil dikalahkan

Akhirnya, Trunojoyo berhasil dikalahkan dan VOC mendapatkan sebagian wilayah Mataram.

Baca juga: Perjanjian Jepara: Latar Belakang dan Isinya

3. Perjanjian Giyanti (1755)

Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Di sinilah ditandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah. Di sinilah ditandatangani Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755 yang memecah Mataram Islam jadi Surakarta dan Yogyakarta.

Perjanjian Giyanti adalah perjanjian antara pihak Kerajaan Mataram yang diwakili oleh Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi dengan VOC.

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755.

Latar belakang Perjanjian Giyanti karena adanya suksesi Kerajaan Mataram yang mendapat campur tangan dari VOC.

Perjanjian Giyanti membahas mengenai pembagian wilayah, gelar yang akan digunakan, dan kerja sama VOC dan kesultanan.

Kesepakatan Perjanjian Giyanti

  • Membagi Kerajaan Mataram islam menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta. Pangeran Mangkubumi mendapat setengah dari wilayah Kerajaan Mataram Islam, kemudian memuculkan kerajaan baru bernama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
  • Pangeran Mangkubumi mendeklarasikan sebagai raja dengan gelar Sri Sultan Hamangkubuwana I.
  • Kerja sama VOC dengan kesultanan.

Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755, Siasat Licik VOC Memecah Mataram

4. Perjanjian Salatiga (1757)

Gedung Pakuwon di Salatiga, tempat diadakannya Perjanjian Salatiga, 17 Maret 1757goodnewsfromindonesia Gedung Pakuwon di Salatiga, tempat diadakannya Perjanjian Salatiga, 17 Maret 1757

Perjanjian Salatiga adalah perjanjian antara VOC dan pewaris tahta Mataram yang diwakili oleh Pakubuwana III, Hamengkubuwana I, dan raden Mas Said pada tanggal 17 Maret 1757.

Perjanjian Salatiga ditandatangani di Jalan Brigjen Sudiarto No 1, Salatiga, Jawa Tengah.

Latar belakang Perjanjian Salatiga adalah adanya pergolakan besar di Kerajaan Mataram setelah Sultan Agung wafat.

Salah satu pergolakan besar yang dipimpin oleh Raden Mas Said (1746), keponakan Mangkubumi dan Pakubuwono II.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Soal Kecelakaan Bawen, Polisi Akan Periksa Perusahaan yang Naungi Truk Maut

Regional
Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Kecewa Putus Cinta, Pemuda di Lampung Sebar Foto Syur Sang Mantan

Regional
Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Pakai Surat Kedaluwarsa, 3,3 Ton BBM Subsidi Nelayan Pangkalpinang Dioper Antar-Kabupaten

Regional
Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Protes Ojek Online di Sorong, Sopir Angkot Blokade Jalan dan Bakar Ban

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya dengan Sabit Saat Sedang Awasi Ujian

Regional
Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Polisi Selidiki Dugaan Gas Medco Bocor akibatkan Puluhan Warga di Aceh Keracunan

Regional
Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Penjual Sisik Trenggiling 41 Kg Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Viral di Medsos, Seorang Perempuan Teror Warga Semarang, Pengendara yang Melintas Dilempar Batu dan Paving

Regional
Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Kisah Imam Juwaini Melestarikan Seni Tradisi Aceh dalam Keterbatasan

Regional
Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Pasutri di Kubu Raya Diduga Dibunuh Perampok, Uang dan HP Milik Korban Hilang

Regional
Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Nelayan Danau Maninjau Keluhkan Hasil Tangkapan yang Terus Berkurang

Regional
6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

6 Komodo yang Dilepasliarkan di Wae Wuul Labuan Bajo Dipasangi GPS untuk Pemantauan

Regional
Isu Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan PSI Cabang Semarang

Isu Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Begini Tanggapan PSI Cabang Semarang

Regional
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram di Solo Ditangkap Polisi

Regional
Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Populasi Komodo Memprihatinkan, Hanya 350 Betina yang Produktif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com