KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 6 tahun dicabuli tetangganya berinisial IS (55) di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pelaku berhasil ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke polisi.
Tersangka mengakui perbuatannya di hadapan petugas, bahwa tega mencabuli bocah di rumahnya saat korban hendak berangkat mengaji pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban yang merupakan tetangga tersangka melintas di depan rumah tersangka. Lalu, korban dipanggil dan dimintai tolong untuk membelikan voucher wifi oleh tersangka.
Saat korban kembali dari membeli voucher wifi, korban diajak masuk ke rumahnya oleh tersangka. Kebetulan kondisi rumah sedang sepi.
Baca juga: Remaja di Bojonegoro Kecanduan Pertalite sejak TK, Lemas jika Sehari Tak Hirup
"Setelah menutup pintu rumahnya, lalu tersangka mencabuli korban," kata Iptu Supriyanto, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Iptu Supriyanto mengungkapkan, sebelum mencabuli korban, tersangka terlebih dahulu membujuknya dengan memberikan kue bakpia agar korban mau menuruti keinginannya.
"Korban sempat berontak, tapi tersangka tetap memaksa korban dan mencabulinya," ungkapnya.
Setelah mencabuli korban, tersangka memberi uang Rp 2.000 dan meminta korban agar tidak menceritakan tindakannya kepada orang lain.
Baca juga: Pria di Bojonegoro Cabuli Anak Tetangga yang Masih Usia 6 Tahun
Supriyanto menyampaikan, perbuatan tersangka tersebut membuat korban merasa kesakitan saat buang air kecil di rumahnya.
"Korban pun bercerita ke kakaknya, lalu orang tuanya mengetahui dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahaan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tuban, Hamim | Editor Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.