PALEMBANG, KOMPAS.com - Jumlah pemilih di Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berkurang sebanyak 29.772 orang. Hal itu disebabkan adanya warga yang meninggal dan pindah domisili.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, angka tersebut muncul dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Lepas Keberangkatan 374 CJH, Gubernur Riau Titip Doa Pemilu Lahirkan Pemimpin Amanah
Dari DPSHP yang didapatkan, jumlah pemilih di Sumsel terdata 6.340.712 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 3.199.034 orang dan 3.141.678 pemilih perempuan yang tersebar di 25.984 Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kabupaten/ kota.
Sementara pada daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 6.370.484 orang pemilih sehingga terdapat penyusutan 29.772 orang.
Baca juga: KPU Kota Makassar Temukan 23 Bacaleg Ganda
“Perubahan ini penyebabnya macam-macam, ada karena pemilih ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili,” kata Amrah, Jumat (26/5/2023).
Amrah menjelaskan, jumlah pemilih tersebut masih dapat berubah berkurang atau bertambah sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Petugas KPU nantinya masih akan terus memulihkan data baru jumlah pemilih.
“DPT di tingkat Kabupaten/ kota akan dilakukan pada tanggal 20-21 Juni 2023 nanti, jadi selama masa waktu itu kami tetap menerima masukan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang belum terdata juga bisa mengajukan untuk masuk ke DPT ke PPS dan PPK masing-masing wilayah.
“DPSHP ini akan diumumkan di desa dan kelurahan, masyarakat bisa melihat. Bila belum terdata silakan berikan datanya seperti KK dan KTP agar bisa didata oleh PPS dan PPK,” ungkapnya.