BANGGAI, KOMPAS.com - Tiga orang karyawan perusahaan pembiayaan yang kantor cabangnya berada di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Tiga orang laki-lagi itu diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai di tempat yang berbeda.
Tiga karyawan tersebut berinisial IP (35), RA (27) dan R (33).
Baca juga: Viral Video Emak-emak Mengamuk di Kantor Leasing di Brebes, Begini Ceritanya
Mereka dilaporkan Harjun Labongkeng, pemilik mobil Agya merah bernomor polisi DN 1543 CE atas kasus pencurian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Banggai Inspektur Polisi Satu (Iptu) Tio Tondy mengatakan, ketiganya dilaporkan ke polisi usai tarik paksa dan membawa kabur mobil Agya yang terparkir di halaman rumah debitur Harjun Labongkeng di jalan Branjangan Kelurahan Karaton, Kota Luwuk.
"Yang jadi masalah 3 orang yang mendatangi rumah debiturnya itu tidak menunjukkan surat perintah kerja (SPK), maupun surat penarikan," Kata Kasat Reskrim Tio, dihubungi KOMPAS.com, Kamis (25/5/2023).
"Benar yang bersangkutan telah menunggak angsuran selama 2 bulan. Tapi prosedur penarikan yang dilakukan karyawan perusahaan finance itu salah, karena tidak menunjukkan identitasnya, makanya korban melapor ke kami," ujarnya.
Baca juga: Mobil Ditarik Leasing Setelah Dibeli, Pria di Tanjungpinang Polisikan Penjual
Saat ini,3 karyawan perusahaan pembiayaan itu mendekam di Polres Banggai, menunggu proses selanjutnya.
Kasus ini, menurut Kasat Reskrim Tio, bukan pidana yang krusial.
"Kalau misalnya nanti dari pihak pelapor memang menginginkan mobilnya kembali. Pelapor akan cabut laporan. Saat pelapor cabut laporan bisa selesai urusan pidananya dan tiga orang yang dilaporkan itu bisa dikeluarkan,"jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.