BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi perundungan di lingkungan sekolah kembali memakan korban.
Bocah kelas 2 SD berinisial MHD (9) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia diduga dikeroyok oleh sejumlah kakak kelasnya.
MHD sempat menjalani perawatan selama beberapa hari, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).
Baca juga: 16 Kepala Daerah di Jawa Barat Berakhir Masa Jabatannya pada Tahun Ini, Termasuk Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras tindak perundungan tersebut dan mendorong proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, menegaskan, kasus perundungan tak mengenal batas umur.
Baca juga: Dani Ramdan Ditunjuk Lagi Jadi Pj Bupati Bekasi, Ini Pesan Ridwan Kamil
"Tidak boleh ada kompromi, kecuali ada statament dari psikolog yang menyatakan solusinya adalah pembinaan. Kalau tidak, menurut saya jalur hukum harus dipertimbangkan. Tentu saya mengutuk dan prihatin," ucapnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
Emil mengaku sudah berulang kali mengingatkan agar peran guru dan orangtua jadi benteng pertama terhadap aksi perundungan.
Idealnya, kata Emil, guru harus menjadi pengganti orangtua di sekolah sedangkan orangtua harus lebih sensitif terhadap kondisi fisik dan psikis anak.
"Kalau konsep ini dilakukan harusnya hal seperti itu tidak terjadi. Jadi guru itu jangan hanya mengajari keilmuan saja tapi harus lahir batin menjadi orangtua. Mengurusi apakah anak itu lagi murung, cemberut harus lebih sensitif. Karena siapa lagi di sekolah yang diandalkan kecuali guru," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.