KOMPAS.com - Polisi menangkap MS (56), terduga pelaku sodomi terhadap seorang bocah 14 tahun di Kota Pekanbaru, Riau.
MS mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban berulang kali sejak September 2020.
Baca juga: Pria di Labura Sodomi lalu Bacok Teman hingga Tewas, Polisi Ungkap Motifnya
"Korban disodomi sebanyak 20 kali," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (25/5/2023).
Nandang mengatakan, MS ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Sementara tiga terduga pelaku yang terlibat masih buron. Ketiga orang itu berinisial BR, JN dan RI.
"Satu orang tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu," kata Nandang.
Baca juga: Kenalan di Facebook, Gadis 18 tahun di Banten Dianiaya dan Diperkosa Pemuda