Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Sikka Undur Diri karena Maju Caleg, Ada Kepala Dinas

Kompas.com - 24/05/2023, 13:05 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com – Sebanyak enam pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) lantaran memilih maju calon legislatif (Caleg) pada pemilu 2024.

Keenam ASN tersebut, yakni Thomas Petrus Lameng, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Agustinus Boy Satrio, Sekretaris Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan; dan Viator Nong, Sekretaris Dinas Pertanian.

Lalu, Yance Padeng, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Melkianus Massar, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Alok Timur; dan Gabriel Ola, Fungsional Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Baca juga: Jadi Caleg, Wali Kota Jambi Ajukan Pengunduran Diri

Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sikka Robertus Ray mengatakan, enam ASN ini telah mengajukan pengunduran diri, pada Selasa (23/5/2023).

"Mereka diberhentikan dari jabatan yang diemban sekarang karena mengikuti pileg, mereka ini sebenarnya sedang dalam proses pensiun. SK nya mereka sudah kantongi. Kemarin kita serahkan SK pemberhentian dari jabatan,” ujar Robertus di Maumere, Rabu (24/5/2023).

Robertus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN yang memilih ikut kontestasi pileg harus dibebaskan dari jabatannya sebagai pegawai negeri.

Nantinya, ungkap Robertus, status mereka akan sama seperti ASN yang lain, sebagai jabatan fungsional umum pelaksana pada unit kerjanya masing- masing.

Intinya tetap memenuhi ketentuan seperti ASN, misalnya, datang daftar hadir, dan ketentuan lainnya.

“Yang terpenting secara administrasi di masing- masing unit kerja mereka masih tercatat sebagai pelaksana," katanya.

Robertus menambahkan, ASN tersebut juga tetap menerima gaji sebagai pegawai negeri hingga tanggal pensiun.

"Gaji tetap terima sebagai pegawai negeri, misalnya kalau tanggal pensiun 1 Agustus maka dia boleh terima sampai bulan Juli. Karena 1 Agustus sudah mulai dengan pensiun. Dan itu sudah berproses di KPN dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca juga: Soal Menteri Daftar Caleg, Wapres: Kalau Tugasnya Tak Dilaksanakan Akan Di-reshuffle

Sebelumnya Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo meminta aparatur sipil negara (ASN) yang ingin maju sebagai Caleg 2024 segera mengundurkan diri.

Ia menjelaskan, pengunduran diri ASN yang ikut dalam ajang pemilu telah diatur dalam Pasal 123 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD, DPD, gubernur dan wakil gubernur, bupati atau walikota dan wakil bupati atau wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Regional
Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Regional
Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Regional
Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Regional
Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Regional
Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Regional
DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

Regional
2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Regional
Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter 'Water Bombing' Dikerahkan

Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter "Water Bombing" Dikerahkan

Regional
Patung Bung Karno di Banyuasin Dianggap Tak Mirip, Gubernur Sumsel: Tergantung Sisi Memandang

Patung Bung Karno di Banyuasin Dianggap Tak Mirip, Gubernur Sumsel: Tergantung Sisi Memandang

Regional
Puluhan Tahun Dipasung, Perempuan di Ambon Dievakuasi, Diduga Depresi Setelah Ditinggal Suami

Puluhan Tahun Dipasung, Perempuan di Ambon Dievakuasi, Diduga Depresi Setelah Ditinggal Suami

Regional
Ditanya Restu Jokowi dan Gibran soal Gabung PSI, Kaesang: Beliau Sibuk Banget

Ditanya Restu Jokowi dan Gibran soal Gabung PSI, Kaesang: Beliau Sibuk Banget

Regional
Dendam Adiknya Dituduh Jadi Bandar Narkoba, Warga Palembang Tembak Tetangganya

Dendam Adiknya Dituduh Jadi Bandar Narkoba, Warga Palembang Tembak Tetangganya

Regional
Diisukan Gantikan Giring Jadi Ketum PSI, Kaesang: Doakan Saja

Diisukan Gantikan Giring Jadi Ketum PSI, Kaesang: Doakan Saja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com