Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 09:11 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari empat penjabat kepala daerah di Maluku diperpanjang masa jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mereka yang diperpanjang masa jabatannya itu yakni Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’audin dan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy.

Sedangkan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang sebelumnya dijabat oleh Daniel Indey diganti oleh penjabat baru yakni Ruben Benharvioto Moriolkussu. Roben merupakan Sekretaris Daerah Kepulauan Tanimbar.

Baca juga: Longboat Karam Dihantam Gelombang di Maluku, 7 Penumpang Selamat

“Untuk tiga penjabat yang diperpanjang itu tak lagi dilantik nanti mereka diberikan SK Mendagri. Hanya Penjabat Bupati Tanimbar yang akan dilantik oleh Pak Gubernur di Ambon,” kata Sekretaris Daerah Maluku Sadli le kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (23/5/2023).

Sadli mengakui sesuai Surat Keputusan Mendagri, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dijabat oleh Ruben.

“KKT (Kabupaten Kepulauan Tanimbar) menurut SK Mendagri itu Pak Ruben yang jadi Penjabat Bupati,” ujarnya.

Penunjukkan dan perpanjangan kepala kepala daerah di Maluku dilakukan lantaran masa jabatan empat penjabat kepala daerah di Maluku yang berakhir masa jabatannya pada Senin (22/5/2023).

Adapun untuk pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Sadli mengaku dalam waktu dekat akan dilakukan gubernur Maluku Murad Ismail di Ambon.

Baca juga: Catut Nama Pejabat Polda Maluku, Penipu Raup Rp 50 Juta dari Orangtua Calon Siswa

“Pelantikan diagendakan setelah gubernur tiba di Ambon,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Pemkab Kepulauan Tanimbar, rencananya gubernur Maluku akan menunjuk pelaksana harian bupati.

“Nanti sehari dua akan ditunjuk pelaksana haria bupati,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Kapolres Minta Maaf

Polisi Injak Kepala Petani saat Pengamanan Eksekusi Lahan Sawit di Lampung, Kapolres Minta Maaf

Regional
Gubernur Sumbar Hibahkan 14,9 Kubik Kayu Tak Bertuan untuk Masjid

Gubernur Sumbar Hibahkan 14,9 Kubik Kayu Tak Bertuan untuk Masjid

Regional
81 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Gagal Diselundupkan ke Lampung

81 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Gagal Diselundupkan ke Lampung

Regional
Gunung Jayanti di Sukabumi Terbakar, Api Merembet ke Atas Gunung

Gunung Jayanti di Sukabumi Terbakar, Api Merembet ke Atas Gunung

Regional
Hadiri Kursus Tani, Bupati Aulia Serahkan Bantuan Tani dan Ternak untuk Sejahterakan Masyarakat HST

Hadiri Kursus Tani, Bupati Aulia Serahkan Bantuan Tani dan Ternak untuk Sejahterakan Masyarakat HST

Regional
Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa, Pemkab Seluma Mendata Masyarakat yang Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa, Pemkab Seluma Mendata Masyarakat yang Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Regional
3.394 Polisi Siap Amankan Perhelatan MotoGP 2023 di Mandalika

3.394 Polisi Siap Amankan Perhelatan MotoGP 2023 di Mandalika

Regional
Mendagri Tunjuk Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal Jadi Pj Walkot Payakumbuh

Mendagri Tunjuk Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal Jadi Pj Walkot Payakumbuh

Regional
Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Regional
Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Regional
Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Regional
Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Regional
Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Regional
Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Regional
Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com