Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2023, 13:29 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aprat dari Polsek Rungkut, Surabaya menangkap empat bocah karena diduga mencuri empat laptop dan 36 tablet di gedung sekolah dasar negeri Penjaringan Sari I Surabaya.

Sebelum menjalankan aksinya keempat bocah tersebut mengaku sempat pesta minuman keras.

Aksi tersebut menurut Kapolsek Rungkut Kompol Mochamad Fakih dilakukan keempat bocah tersebut pada Sabtu (6/5/2023) malam lalu.

Baca juga: Sakit Hati Pernah Dikunci Seharian di Kos, Pria Ini Curi Motor Teman Sekamar

"Keempatnya mengaku pesta miras sebelum beraksi, di sebuah taman tidak jauh dari gedung sekolah," katanya dikonfirmasi Senin (22/5/2023).

Keempat bocah tersebut adalah MPA, NAF, BDA, dan MFB. Sebanyak tiga di antaranya pelajar SMP, sementara satu lagi putus sekolah.

Menurut rekaman CCTV sekolah, mereka memanjat pagar lalu merusak kunci ruangan tata usaha untuk mengambil laptop dan puluhan tablet.

"Barang-barang tersebut dikeluarkan dengan kardus," terangnya.

Polisi melakukan penangkapan setelah melakukan penyelidikan. Ketiga pelaku yakni MPA, NAF, BDA ditangkap saat ketiganya bermain bola.

"Satu lagi MFB ditangkap di sebuah SPBU di Sidoarjo.

Baca juga: Seorang ASN Ditangkap karena Curi Solar dari Pelabuhan Pelindo di Sibolga Sumut

Hingga para pelaku ditangkap, barang-barang elektronik yang dicuri masih disimpan oleh MFB di rumahnya dan belum dijual.

"Pelaku bingung akan dijual kemana barang-barang tersebut," jelasnya.

Karena pelaku masih di bawah umur maka mereka dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Anak untuk proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

81 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Gagal Diselundupkan ke Lampung

81 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Gagal Diselundupkan ke Lampung

Regional
Gunung Jayanti di Sukabumi Terbakar, Api Merembet ke Atas Gunung

Gunung Jayanti di Sukabumi Terbakar, Api Merembet ke Atas Gunung

Regional
Hadiri Kursus Tani, Bupati Aulia Serahkan Bantuan Tani dan Ternak untuk Sejahterakan Masyarakat HST

Hadiri Kursus Tani, Bupati Aulia Serahkan Bantuan Tani dan Ternak untuk Sejahterakan Masyarakat HST

Regional
Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa, Pemkab Seluma Mendata Masyarakat yang Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa, Pemkab Seluma Mendata Masyarakat yang Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Regional
3.394 Polisi Siap Amankan Perhelatan MotoGP 2023 di Mandalika

3.394 Polisi Siap Amankan Perhelatan MotoGP 2023 di Mandalika

Regional
Mendagri Tunjuk Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal Jadi Pj Walkot Payakumbuh

Mendagri Tunjuk Staf Ahli Gubernur Sumbar Jasman Rizal Jadi Pj Walkot Payakumbuh

Regional
Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Pemeras Sopir Truk di Tol Lampung Ditangkap Saat Mabuk Sabu

Regional
Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Kepala Sekolah di Polman Ditangkap karena Cabuli Siswi, Rumah Korban Sempat Dikepung Keluarga Korban

Regional
Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi

Regional
Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Kecewa Tak Masuk Formasi PPPK 2023, Ratusan Nakes di Brebes Demo Kantor Pemkab

Regional
Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Siswa dan Guru di Kupang Senang Sekolah Masuk Pukul 5.30 Dihentikan

Regional
Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Perda Larangan Tambak di Karimunjawa Telah Diundangkan, Tapi Pemda Belum Ambil Tindakan

Regional
Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Pj Gubernur NTB Bantah Langgar Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDI-P

Regional
Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Dituduh Mengintip Wanita Mandi, Remaja 16 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga

Regional
Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com