Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Jepara Ceburkan Bayinya ke Sumur hingga Tewas, Gara-gara Sering Sakit dan Rewel

Kompas.com - 20/05/2023, 20:33 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - MR (44) dan istrinya SD (31) tega menghabisi nyawa bayi laki-lakinya yang berusia 3 bulan berinisial HF dengan diceburkan ke sumur samping rumahnya di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (19/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan kedua pelaku sempat mengarang cerita dan melapor ke Polsek Kembang bahwa bayinya hilang saat ditinggal tidur di rumah saat dini hari. Kedua pelaku seakan-akan terkejut melihat bayinya di kamar raib dengan posisi jendela terbuka.

Usai menerima laporan pada pukul 07.00 WIB, tim Satreskrim Polres Jepara dan warga melakukan pencarian. Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, bayi mungil itu ditemukan tewas di sumur sedalam 20 meter. Tim SAR gabungan kemudian diterjunkan untuk mengevakuasi jasad korban.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Misterius, Bayi di Jepara Ditemukan Tewas Dalam Sumur, Ternyata Dibuang Ibunya

Satreskrim Polres Jepara kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pemeriksaan sejumlah saksi.

"Tak sampai 7 jam, kami berhasil mengungkapnya. Bapak ibunya mengakui telah menceburkan bayinya hidup-hidup ke sumur hingga meninggal," kata Tohari saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (20/5/2023) sore.

Dijelaskan Tohari, motif pembunuhan bayi tersebut didasari faktor ekonomi. Di sisi lain, menurut pengakuan pelaku, bayinya yang sakit-sakitan itu sering rewel hingga membuatnya jengkel.

Kedua pelaku merupakan pasungan suami istri yang yang sudah dikaruniai dua anak. Anak pertama berusia 7 tahun dan si bungsu berusia 3 bulan. MR diketahui bekerja serabutan dengan upah tak tentu, ementara istrinya, SD merupakan ibu rumah tangga.

Puncaknya, pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 02.30, sang ayah membuka penutup sumur. Kemudian sang ibu menceburkan bayinya yang masih terlelap. Sumur itu berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya.

"Motifnya ekonomi, bayi sering sakit dan menangis terus. Bayinya yang masih terlelap dibungkus kain kemudian diceburkan sumur," ungkap Tohari.

Pelaku dijerat pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Jo 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Semarang Kembali Terpapar Covid-19 Setelah Temannya Pulang dari Singapura

Warga Semarang Kembali Terpapar Covid-19 Setelah Temannya Pulang dari Singapura

Regional
Jaga Stok Pangan, Mas Dhito Bakal Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

Jaga Stok Pangan, Mas Dhito Bakal Siapkan Warehouse dan Tempat Pengeringan Gabah

Regional
Juara Soeratin Cup 2023, Tim Persedikab U-17 Terima Penghargaan dan Beasiswa dari Mas Dhito

Juara Soeratin Cup 2023, Tim Persedikab U-17 Terima Penghargaan dan Beasiswa dari Mas Dhito

Regional
Prabowo: Kita Ingin Menang dengan Cara Bersih dan Kesatria!

Prabowo: Kita Ingin Menang dengan Cara Bersih dan Kesatria!

Regional
Prabowo: Jika Paslon 1 atau 3 yang Menang, Saya Orang Pertama Ucapkan Selamat

Prabowo: Jika Paslon 1 atau 3 yang Menang, Saya Orang Pertama Ucapkan Selamat

Regional
Korupsi Rp 1,2 Miliar, 2 Bendahara Dishub Dompu Jadi Tersangka dan Ditahan

Korupsi Rp 1,2 Miliar, 2 Bendahara Dishub Dompu Jadi Tersangka dan Ditahan

Regional
Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai 'Pria' Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai "Pria" Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga

Regional
Di Hadapan Ribuan Pedagang Pasar, Prabowo Janji Dirikan Sekolah Unggul di Sumbar

Di Hadapan Ribuan Pedagang Pasar, Prabowo Janji Dirikan Sekolah Unggul di Sumbar

Regional
Mahasiswi di Bima Tertangkap Mesum Saat Ujian Semester Daring

Mahasiswi di Bima Tertangkap Mesum Saat Ujian Semester Daring

Regional
Kunjungi Pasar Raya Padang, Prabowo: Akan Kita Percantik Lagi

Kunjungi Pasar Raya Padang, Prabowo: Akan Kita Percantik Lagi

Regional
Truk Pasir Hanyut Terbawa Arus Sungai di Banjarnegara, Sopir Hilang

Truk Pasir Hanyut Terbawa Arus Sungai di Banjarnegara, Sopir Hilang

Regional
'Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan'

"Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan"

Regional
Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Regional
233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com