KOMPAS.com - Ramai video seorang anak kecil disebut menjadi calon kepala desa (cakades) di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Calon kepala desa dari anak-anak ini terekam oleh kamera ponsel warga dan beredar luas di media sosial Tiktok dan Instagram.
Dalam video dengan durasi 10 detik itu terlihat seorang anak laki-laki menggunakan celana hitam dan baju batik serta kopiah hitam berangkat menuju tempat pemungutan suara (TPS).
Anak tersebut diiringi oleh sejumlah warga hingga naik ke atas pentas mendampingi rivalnya.
Menurut penjelasan Bahiruddin selaku anggota Tim Fasilitor Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bangkalan, peristiwa itu memang betul terjadi di Desa Tlangoh.
Baca juga: Termohon Tak Memenuhi Legal Standing, Sidang Praperadilan Kades di Tuban Ditunda
Akan tetapi, anak dalam video tersebut bukanlah calon kepala desa yang didaftarkan sesuai administrasi yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tlangoh.
"Itu bukan calon yang sah, tetapi anak dari salah satu calon. Di sana hanya ada dua cakades yaitu Kudrotul Hidayat (Incumbent) dan Nasuri," ucap Bahiruddin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (12/5/2023).
Bahir, sapaan akrabnya, mengaku gambar anak yang terekam adalah anak dari Nasuri.
Ia naik ke atas panggung karena menggantikan ayahnya, Nasuri, yang sedang turun.
"Yang sah itu calonnya Nasuri sama Kudrot itu. Nah, waktu anak itu naik, ayahnya lagi turun," ungkap pria yang juga sebagai advokat itu.
Menurut aturan dan Perbup tentang pilkades, lanjut Bahir, cakades bisa mencalonkan diri setelah berumur minimal 25 tahun.
Sedangkan dalam video yang beredar itu jelas tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Video Bocah Jadi Calon Kades Viral, Panitia: Ia Naik Panggung Gantikan Ayahnya
"Gak mungkin dong kita biarkan ada calon yang belum memenuhi syarat. Karena itu keliru dan salah secara aturan," papar dia.
Sementara itu, Camat Tanjung Bumi Mahfud menjelaskan, dua calon kades bersaing secara fair memperebutkan 1.758 suara di lima TPS Desa Tlangoh.
Saat pemungutan suara, Kudrotul Hidayat berhasil mengalahkan Nasuri dengan perolehan 1.607 dan 32 suara. Sementara 119 suara lainnya tidak sah.
“Itu anaknya calon kades cuma ikut berfoto saja. Kami juga melakukan monitoring," kata Mahfud.
Baca juga: Paguyuban Kades di Brebes Deklarasi Ganjar, Relawan Anies Protes
Alhasil Kudrotul Hidayat tetap memimpin di desanya dan bisa melanjutkan program-programnya yang belum dituntaskan.
Desa Tlangoh menjadi salah satu desa yang ikut dalam 147 pilkades serentak tahun 2023.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor : Farid Assifa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.