Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 13 Miliar dari Kasus Korupsi Peremajaan Sawit

Kompas.com - 13/05/2023, 10:34 WIB
Firmansyah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengeksekusi serta menyerahkan uang Rp 13,3 miliar ke kas negara dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam perkara korupsi program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten. Bengkulu Utara tahun anggaran 2019/2020.

Uang Rp 13,3 miliar itu merupakan sitaan dari kasus korupsi Penyaluran Dana Kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau replanting pada Kelompok Tani Rindang Jaya, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Tahun 2020.

Eksekusi dilakukan langsung Kajati Bengkulu Heri Jerman dihadiri perwakilan bank Mandiri dan BPDPKS. Dijelaskan, Heri Jerman putusan pengadilan dalam perkara korupsi telah inkrah,  empat terdakwa sudah dieksekusi pidana maka kejaksaan melanjutkan eksekusi uang sitaan dalam perkara tersebut.

Baca juga: Akses Utama Sumbar-Bengkulu Terputus 7 Jam akibat Banjir di Pesisir Selatan

“Selama persidangan uang sitaan itu dititipkan di rekening penampungan lainnya, rekening khusus, RPL 016 Kejati Bengkulu di Bank Mandiri dengan rincian sebesar Rp 9 miliar putusannya dirampas untuk negara, guna diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti yang sudah dilakukan oleh terpidana," tulis Heri Jerman dalam rilis tertulis yang dikirim ke Kompas.com melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, Jumat (12/5/2203).

Sedangkan sisanya Rp 4,3 miliar dikembalikan kepada BPDPKS, karena belum terindikasi tindak pidana, dan memang belum digunakan untuk kegiatan replanting sawit,” lanjut Ristianti.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengungkap perkara korupsi peremajaan sawit secara umum program ini diperuntukkan untuk peremajaan kebun kelapa sawit, diajukan secara berkelompok.

Uang ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPKS) tahun 2019-2020. Ada sekitar 30 kelompok tani yang mengakses program ini, dengan total sekitar 2.000 petani terlibat di dalamnya. Total anggaran Rp 150 miliar

Di pertengahan jalan, program ini tercium oleh kejaksaan adanya dugaan korupsi.

Baca juga: Cerita Jefri Pandu Wisata Delegasi Vietnam ke TN Komodo, Mereka Kagumi Pink Beach

 

Kejaksaan menetapkan tersangka pengurus kelompok tani penerima bantuan yakni Kelompok Tani Rindang Jaya, lalu empat tersangka diputus oleh pengadilan.

Terdakwa Arlan Sidi dan Priyanto dijatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun, serta kedua terdakwa dikenai denda sebesar Rp 500 juta. Apabila tidak sanggup membayar, diganti hukuman penjara selama 5 bulan.

Hukuman penjara selama 4 tahun juga diberikan pada terdakwa Eli Darwanto dan Suhastono, serta kedua terdakwa dikenai denda sebesar Rp 500 juta dan apabila tidak sanggup membayar diganti hukuman penjara selama 5 bulan.

Sementara ada pidana tambahan untuk keempat terdakwa. Arlan Sidi dieknai uang pengganti sebesar Rp 540 juta, Priyanto Rp 4,9 miliar, dan Eli Darwanto serta Suhastono masing-masing Rp 600 juta. Semuanya merupakan pengurus kelompok tani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Regional
Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Regional
Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Regional
Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Regional
Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Regional
2 Fakta Baru Kasus 'Bullying' di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

Regional
LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Regional
16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

Regional
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Regional
Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Regional
Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Regional
Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Regional
Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Regional
Bencana Kekeringan,  32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Bencana Kekeringan, 32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Regional
Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com