Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhio, Pemuda yang Bunuh Seluruh Keluarganya di Magelang, Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 11/05/2023, 16:28 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Terdakwa Dhio Daffa Syahdila alias DDS (22) dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023).

Dhio dianggap bersalah secara sah dan meyakinkan atas perbuatannya membunuh keluarga kandungnya sendiri, yakni Abas Azhar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dhea Khaerunisa (kakak perempuan), pada 28 November 2022 pukul 07.30 WIB.

Ketiga korban dibunuh dengan cara diracun zat kimia Kalium Sianida (Kcn) melalui minuman teh dan kopi di rumahnya di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Sekeluarga di Magelang Tewas Diracun, Kerabat: Saya Hancur, Sekalipun Pelaku adalah Anaknya...

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana, barang siapa dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pidana Pasal 340 KUHP," kata anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nophan Ariyanto saat membacakan tuntutan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhio Daffa Syahdila dengan pidana penjara seumur hidup," tegas Nophan.

Nophan memaparkan, perbuatan terdakwa membunuh ayah kandung, ibu kandung, dan kakak kandung menggunakan racun dan terencana adalah perbuatan keji, bahkan upaya itu dilakukan berkali-kali hingga akhirnya meninggal dunia.

"Bak air susu dibalas air tuba. Perbuatan terdakwa layak dijatuhkan setimpal dan maksimal," imbuh Nophan.

Kasi Pidana Umum (Pidum) PN Kota Mungkid Toto Harminto menambahkan, hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara berencana yang pada intinya dengan penuh kesadaran dan kesengajaan oleh terdakwa.

"Akibat perbuatan tersebut, tiga orang meninggal dunia, yaitu orangtua kandung terdiri dari ibu, bapak, dan kakak sehingga memutus satu generasi," ungkap Toto.

Baca juga: Kasus Keluarga di Magelang Tewas Diracun, Anak Korban Menyelinap ke Dapur lalu Campurkan Arsenik ke Teh dan Kopi

Menurut dia, keluarga adalah hubungan darah terdekat, seharusnya anak berbakti pada orangtua, tetapi terdakwa melakukan suatu perencanaan mengakibatkan kematian orangtuanya sendiri.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Vicky Adhisyah, menyatakan, tim kuasa hukum tetap akan melakukan upaya terbaik untuk kliennya dengan menyiapkan pembelaan yang akan disampaikan dua minggu lagi.

Pihaknya akan menjawab hal-hal yang telah diuraikan oleh JPU, termasuk tudingan tidak ada pemaaf oleh terdakwa selama persidangan.

"Pada dasarnya itu tuntutan dan penuntut umum, kita dari tim penasihat hukum akan menjawab hal-hal yang tadi telah diuraikan. Kita sampaikan di pembelaan," katanya.

Baca juga: Diduga Tewas Diracun melalui Martabak Manis, Perempuan di Mojokerto Disebut Sempat Bilang Rasanya Pahit

Vicky berujar, kondisi terdakwa agak down saat jaksa membacakan tuntutan hukuman pidana seumur hidup.

"Klien kami tadi agak down juga ya setelah setelah mendengar tuntutan dari jaksa yang dituntut seumur hidup. Kondisi psikologisnya juga agak kaget," ungkap Vicky.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Darminto Hutasoit itu akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 25 Mei 2023, dengan agenda mendengarkan pembelaan (pleidoi) dari terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com