Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 3 Bulan Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Lampung Tertangkap

Kompas.com - 10/05/2023, 20:32 WIB
Tri Purna Jaya,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Braja Sakti, Kabupaten Lampung Timur, yang jadi buronan kasus dugaan korupsi dana desa Rp 150 juta akhirnya tertangkap.

Pelaku berinisia ES (49) ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Waringin Timur, Kalimantan Tengah. 

"Hasil penyelidikan kita, tersangka ternyata bersembunyi di Kalimantan Tengah sejak Januari 2023 lalu," kata Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Johanes Sihombing melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Blora Masuk DPO

Johanes memaparkan, ES tersangkut diduga melakukan korupsi anggaran dana desa tahun anggaran 2019 lalu.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, eks Kades Braja Sakti itu tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Baca juga: Kades di Tuban Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp 180 Juta

 

Lalu saat anggota melakukan pemanggilan paksa ternyata ES sudah kabur dari rumahnya.

"ES ditetapkan sebagai DPO atau buronan pihak kepolisian, sejak bulan Januari 2023 lalu, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Desa, Tahun Anggaran 2019," kata Johanes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com